• Redaksi
  • Tentang Kami
21 April 2026
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
  • Index Berita
Home Hukum & Peristiwa

Resedivis Narkoba SYT Ditangkap, 15 Paket Sabu Diamankan Polisi Mojokerto

Redaksi - Kabarkan.id by Redaksi - Kabarkan.id
14/02/2026
in Hukum & Peristiwa
Resedivis Narkoba SYT Ditangkap, 15 Paket Sabu Diamankan Polisi Mojokerto

KABARKAN.ID I Mojokerto – Warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kembali bernapas lega. Polisi berhasil membekuk residivis narkoba berinisial SYT (52), setelah rumahnya diduga menjadi sarang transaksi narkoba.

Dari penangkapan pelaku SYT tersebut, petugas kepolisian mengamankan sekitar 15 paket narkotika jenis sabu siap edar yang ada di rumahnya.

Menurut Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Jinarwan, penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman SYT di lingkungan Balingcangkring.

“Berdasarkan laporan warga, rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata laporan itu benar,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat total 3,8r gram, timbangan elektrik, plastik klip, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Upaya Penyelundupan di Lapas Tulungagung Digagalkan

“Tersangka SYT adalah residivis kasus narkoba. Barang bukti ini siap diedarkan di wilayah Kota Mojokerto,” tambah Jinarwan.

Kini, SYT mendekam di rutan Polres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Penyesuaian Pidana Tahun 2026, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.

Polisi menegaskan akan terus memantau jaringan narkoba di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan masyarakat.

Keberhasilan penangkapan ini memberi peringatan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan bisa membantu memutus peredaran narkoba.*(Had)

 

Tags: Ipda JinarwanKasi Humas Polres MojokertoNarkotika jenis sabuPolres MojokertoResedivis narkoba
SendTweetShareShareScan

Kabar Lainnya

Transaksi Gagal di SPBU, Jaringan Sabu Medan–Madura Digulung BNNP Jatim
Hukum & Peristiwa

Transaksi Gagal di SPBU, Jaringan Sabu Medan–Madura Digulung BNNP Jatim

02/04/2026

KABARKAN.ID I Surabaya – Sebuah kamar kos sederhana di kawasan Pacar Keling, Surabaya, menjadi titik awal terbongkarnya peredaran sabu seberat...

Arisan Bodong Arisantuy Kerugian Nyaris Rp 1 Miliar, Owner Ditangkap Polisi Trenggalek
Hukum & Peristiwa

Arisan Bodong Arisantuy Kerugian Nyaris Rp 1 Miliar, Owner Ditangkap Polisi Trenggalek

02/04/2026

KABARKAN.ID I Trenggalek - Kasus arisan bodong kembali memakan korban. Kali ini, seorang perempuan berinisial NK (35), yang dikenal sebagai...

Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Petro, Jasad Lansia Asal Lamongan Dievakuasi Satpolairud Gresik

Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Petro, Jasad Lansia Asal Lamongan Dievakuasi Satpolairud Gresik

02/04/2026
Motor Honda CBR Terbakar di Jalan Terminal Bunder, Polisi Gresik dan Warga Sigap Memadamkan

Motor Honda CBR Terbakar di Jalan Terminal Bunder, Polisi Gresik dan Warga Sigap Memadamkan

01/04/2026
Ancam Sebar Video dan Dibunuh, Pria di Mojokerto Rudapaksa Pacar di Bawah Umur

Ancam Sebar Video dan Dibunuh, Pria di Mojokerto Rudapaksa Pacar di Bawah Umur

01/04/2026
Polres Gresik Perkuat Rekrutmen Polri 2026 dengan Prinsip BETAH

Polres Gresik Perkuat Rekrutmen Polri 2026 dengan Prinsip BETAH

01/04/2026
Next Post
Tak Terbendung, Bhayangkara Presisi Gilas Jakarta Garuda Jaya 3-0 di Bojonegoro

Tak Terbendung, Bhayangkara Presisi Gilas Jakarta Garuda Jaya 3-0 di Bojonegoro

  • Hampir Setengah Bansos Salah Sasaran, Mensos Gus Ipul Genjot Digitalisasi

    Hampir Setengah Bansos Salah Sasaran, Mensos Gus Ipul Genjot Digitalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak Kembar Tewas Tenggelam Saat Mencari Ikan di Sungai Pacal Bojonegoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jawa Timur Terapkan Pembatasan Gadget di Sekolah Mulai April 2026, Ini Sanksinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Latpra Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Bersih-Bersih Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Situbondo Hadiri Pengukuhan Kepala Bank Indonesia Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Diduga Kelola Tambang Ilegal, Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka

Diduga Kelola Tambang Ilegal, Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka

12/02/2026
Banjir Bengawan Jero Rendam Ribuan Rumah, Pemkab Lamongan Tetapkan Status Darurat

Banjir Bengawan Jero Rendam Ribuan Rumah, Pemkab Lamongan Tetapkan Status Darurat

16/01/2026
Lawan PSM, Kapten Persebaya: Tak Mudah Tapi Kami Akan Bangkit

Lawan PSM, Kapten Persebaya: Tak Mudah Tapi Kami Akan Bangkit

24/02/2026
Perjalanan Dinas Terakhir Peltu Suwandi: Tewas Tertabrak Truk Saat Kembali Bertugas ke Malang

Perjalanan Dinas Terakhir Peltu Suwandi: Tewas Tertabrak Truk Saat Kembali Bertugas ke Malang

30/01/2026
ADVERTISEMENT
Kabarkan.id

PT. Kabarkan Indonesia Mandiri

Follow us

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.

No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan & Kerjasama
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
  • Index Berita

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.