• Redaksi
  • Tentang Kami
8 Maret 2026
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
  • Index Berita
Home Hukum & Peristiwa

Resedivis Narkoba SYT Ditangkap, 15 Paket Sabu Diamankan Polisi Mojokerto

Redaksi - Kabarkan.id by Redaksi - Kabarkan.id
14/02/2026
in Hukum & Peristiwa
Resedivis Narkoba SYT Ditangkap, 15 Paket Sabu Diamankan Polisi Mojokerto

KABARKAN.ID I Mojokerto – Warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kembali bernapas lega. Polisi berhasil membekuk residivis narkoba berinisial SYT (52), setelah rumahnya diduga menjadi sarang transaksi narkoba.

Dari penangkapan pelaku SYT tersebut, petugas kepolisian mengamankan sekitar 15 paket narkotika jenis sabu siap edar yang ada di rumahnya.

Menurut Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Jinarwan, penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman SYT di lingkungan Balingcangkring.

“Berdasarkan laporan warga, rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata laporan itu benar,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat total 3,8r gram, timbangan elektrik, plastik klip, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik, Pelaku Diamankan Polsek Manyar

“Tersangka SYT adalah residivis kasus narkoba. Barang bukti ini siap diedarkan di wilayah Kota Mojokerto,” tambah Jinarwan.

Kini, SYT mendekam di rutan Polres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Penyesuaian Pidana Tahun 2026, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.

Polisi menegaskan akan terus memantau jaringan narkoba di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan masyarakat.

Keberhasilan penangkapan ini memberi peringatan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan bisa membantu memutus peredaran narkoba.*(Had)

 

Tags: Ipda JinarwanKasi Humas Polres MojokertoNarkotika jenis sabuPolres MojokertoResedivis narkoba
SendTweetShareShareScan

Kabar Lainnya

Tim Kemenhan Tinjau Kesiapan Lahan Rencana Pembangunan Yonif Pertanian di Gresik
Hukum & Peristiwa

Tim Kemenhan Tinjau Kesiapan Lahan Rencana Pembangunan Yonif Pertanian di Gresik

08/03/2026

KABARKAN.ID I Gresik – Upaya penguatan ketahanan pangan nasional terus dimatangkan. Salah satunya melalui rencana pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) Pertanian...

Layanan SIM Keliling Ramadan di Gresik, Praktis, Cepat, dan Dapat Takjil Gratis
Hukum & Peristiwa

Layanan SIM Keliling Ramadan di Gresik, Praktis, Cepat, dan Dapat Takjil Gratis

07/03/2026

KABARKAN.ID I Gresik - Suasana berbeda tampak di pelataran Masjid Agung Gresik. Di tengah hangatnya suasana menjelang waktu berbuka puasa,...

Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

07/03/2026
Kapolres Gresik Sholat Jumat di Wringinanom, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Kapolres Gresik Sholat Jumat di Wringinanom, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

07/03/2026
Yonif TP 886/Panjalu Jayati: Dari Pertahanan Hingga Peternakan, Semua untuk Masyarakat

Yonif TP 886/Panjalu Jayati: Dari Pertahanan Hingga Peternakan, Semua untuk Masyarakat

06/03/2026
Bawa Serbuk Petasan 2 Kg, Pemuda Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Gresik di Warkop

Bawa Serbuk Petasan 2 Kg, Pemuda Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Gresik di Warkop

05/03/2026
Next Post
Tak Terbendung, Bhayangkara Presisi Gilas Jakarta Garuda Jaya 3-0 di Bojonegoro

Tak Terbendung, Bhayangkara Presisi Gilas Jakarta Garuda Jaya 3-0 di Bojonegoro

  • Ujian Kinerja BUMD Jatim, Pansus Soroti GCG hingga Proyeksi Dividen

    Ujian Kinerja BUMD Jatim, Pansus Soroti GCG hingga Proyeksi Dividen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Final Four Proliga 2026 di Tiga Kota, Harga Tiket Paling Murah Rp150.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Tinjau Dermaga Ekspor Semen SIG di Tuban, Progres 99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jamaah Umroh Asal Sidoarjo: Sempat Cemas, Namun Pulang Selamat dari Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Bangunan Cagar Budaya Peninggalan VOC di Bongkar, Pemkab Gresik Laporkan ke BPKW IX Jatim

Bangunan Cagar Budaya Peninggalan VOC di Bongkar, Pemkab Gresik Laporkan ke BPKW IX Jatim

28/01/2026
Warga Trenggalek Rugi Rp150 Juta, Polisi Ungkap Modus Penipuan Pencairan Modal Fiktif

Warga Trenggalek Rugi Rp150 Juta, Polisi Ungkap Modus Penipuan Pencairan Modal Fiktif

13/02/2026
Polisi Ungkap Identitas Mayat Mengambang di Bengawan Solo Gresik, Kakek Asal Bojonegoro

Polisi Ungkap Identitas Mayat Mengambang di Bengawan Solo Gresik, Kakek Asal Bojonegoro

18/02/2026
Bekas Asrama VOC di Bandar Grissee Dibongkar, DPRD Gresik: Ada Pelanggaran Hukum

Bekas Asrama VOC di Bandar Grissee Dibongkar, DPRD Gresik: Ada Pelanggaran Hukum

27/01/2026
ADVERTISEMENT
Kabarkan.id

PT. Kabarkan Indonesia Mandiri

Follow us

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.

No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan & Kerjasama
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
  • Index Berita

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.