Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    30 Mei 2026 21:33
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Transaksi Gagal di SPBU, Jaringan Sabu Medan–Madura Digulung BNNP Jatim

    RedaksiRedaksi02/04/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Surabaya – Sebuah kamar kos sederhana di kawasan Pacar Keling, Surabaya, menjadi titik awal terbongkarnya peredaran sabu seberat hampir satu kilogram yang dikendalikan jaringan lintas daerah Medan–Madura.

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur akhirnya memusnahkan barang bukti tersebut dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2026), sekaligus mengungkap bagaimana rapi dan terstrukturnya jaringan ini bekerja di balik layar.

    Kasus ini bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Gubeng. Informasi itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan senyap hingga akhirnya mengarah pada seorang pria berinisial RH, asal Medan.

    Saat hendak ditangkap di kawasan Tambaksari, RH sempat mencoba melarikan diri. Namun upayanya gagal. Dari sinilah benang kusut jaringan narkotika mulai terurai.

    Penggeledahan di kamar kos RH mengungkap fakta mencengangkan. Sabu hampir satu kilogram sabu ditemukan tersembunyi di dalam tas kain yang digantung di dinding kamar mandi lokasi yang tampak sepele, namun nyaris luput dari kecurigaan.

    Baca Juga:  Kontainer Jatuh di Jalan Daendels Manyar Gresik, Timpa Seorang Pengendara Motor

    Tak berhenti di situ, penyidik mendalami peran RH yang ternyata hanya bagian dari rantai distribusi. Ia mengaku diperintah oleh sosok berinisial JN, yang diduga sebagai pengendali jaringan.

    Instruksi berikutnya mengarah pada transaksi yang telah dirancang rapi: penyerahan sabu di SPBU Raya Simo Pomahan, Surabaya.

    Petugas pun menyusun strategi “control delivery”—membiarkan transaksi berjalan di bawah pengawasan ketat. Hasilnya, tersangka kedua berinisial MT, asal Sampang, Madura, berhasil diringkus saat mengambil barang.

    Dari tangan MT, petugas kembali mengamankan sabu serta sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari sosok berinisial MS alias JN—nama yang kini menjadi target utama pengembangan kasus.

    Baca Juga:  Groundbreaking SPPG Polri, Presiden Prabowo Dorong Generasi Sehat di Gresik

    Selain narkotika, aparat turut menyita barang bukti lain berupa ponsel, kartu ATM, uang tunai, hingga sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung operasi jaringan tersebut.

    Penyidik Madya BNNP Jawa Timur, Eko Hengky Prayitno, menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berat.

    “Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

    Meski dua pelaku telah diamankan dan barang bukti dimusnahkan, perburuan belum usai. BNNP Jawa Timur kini membidik aktor utama di balik jaringan ini—sosok yang diyakini mengendalikan peredaran sabu lintas wilayah tersebut.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik aktivitas sehari-hari yang tampak biasa, jaringan narkotika terus bergerak diam-diam—menunggu lengahnya pengawasan.*(Had)

    BNNP Jawa Timur Eko Hengky Prayitno jaringan narkotika satu kilogram sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram

    29/05/2026

    Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar

    28/05/2026

    Polisi Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis

    28/05/2026
    KABAR TERKINI
    • Cetak 13 gol di Persebaya, Gelandang Meksiko ini Teken Kontrak 3 Tahun
    • Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
    • Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial
    • Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar
    TERPOPULER
    1
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    2
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    3
    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam
    4
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    5
    Panggung Inklusif Penuh Inspirasi saat Anniversary El-Ghani di Gressmall Gresik
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.