Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    9 Juni 2026 00:57
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram

    RedaksiRedaksi29/05/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution di dampingi Kasat Narkoba dan Kasih Humas perlihatkan barang bukti. (Kum)
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Jalur peredaran sabu dari kawasan Suramadu menuju Kabupaten Gresik berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Dua pria yang diduga menjadi bagian jaringan pengedar lintas wilayah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 209,30 gram siap edar.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya laporan warga terkait transaksi narkoba dengan pola “ranjau”, modus baru yang kini banyak dipakai bandar untuk menghindari pantauan polisi.

    Dalam praktiknya, paket sabu diletakkan di titik tertentu seperti tepi jalan, lahan kosong, hingga kawasan sepi. Pembeli kemudian mengambil barang secara mandiri tanpa bertemu langsung dengan pengedar.

    Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, laporan masyarakat menjadi pintu masuk polisi membongkar jaringan tersebut.

    “Anggota melakukan penyelidikan cukup intensif setelah menerima banyak informasi dari masyarakat. Dari hasil pendalaman itu, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Jumat (29/5/2026).

    Baca Juga:  Polres Gresik Dampingi Psikologis Korban Pencabulan Anak di Kebomas

    Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FWR dan MZ. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gresik.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan total berat mencapai 209,30 gram yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Gresik dan sekitarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan peredaran narkotika kawasan Suramadu, Surabaya. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba skala internasional.

    AKBP Ramadhan menegaskan, pengungkapan itu menjadi bagian dari komitmen Polres Gresik memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin masif menyasar masyarakat.

    “Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Dari kasus ini, ribuan masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika,” tegasnya.

    Ia juga meminta masyarakat tetap aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

    Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Gresik Panen Jangung Serentak

    “Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok dan jaringan lain yang terlibat.

    Menurutnya, sistem ranjau kini menjadi pola favorit jaringan pengedar karena dinilai lebih aman dan minim kontak langsung.

    “Modus ranjau ini memang marak digunakan untuk mengelabui petugas. Tetapi kami sudah memetakan pola pergerakan mereka dan akan terus melakukan penindakan secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani.

    Ia memastikan Satresnarkoba Polres Gresik bakal terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Kami tidak akan berhenti. Semua jaringan yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. (Kum)

    AKBP Ramadhan Nasution AKP Ahmad Yani jaringan Suramadu kapolres Gresik Kasat Resnarkoba Polres Gresik narkoba jaringan Suramadu Polres Gresik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Puluhan Napi Lapas Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Didominasi Kasus Narkotika

    08/06/2026

    Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

    08/06/2026

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng

    08/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Persebaya Pertahankan Malik Risaldi, Winger Lokal Ini Teken Kontrak Baru
    • Puluhan Napi Lapas Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Didominasi Kasus Narkotika
    • Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
    • Petugas SPPG Program Makan Bergizi Gratis Kini Terlindungi BPJS Kesehatan
    • Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    4
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    5
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.