KABARKAN.ID I Gresik – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Gresik bergerak cepat. Melalui Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Pekat Semeru 2026, jajaran kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sarja Arya Racana, Rabu (25/2/2026), dipimpin langsung Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution. Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), Kasat, hingga Kanit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Setiap jajaran harus memahami target operasi dan memastikan pencapaian maksimal. Lakukan pemetaan wilayah secara detail, khususnya di titik-titik rawan seperti warung pangku dan lokasi peredaran miras,” tegasnya.
Operasi Pekat Semeru 2026 akan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak, hingga peredaran narkoba.
Kapolres juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pelaporan hasil ungkap perkara secara transparan melalui fungsi Humas. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik.
Sementara itu, KBO Satintelkam Polres Gresik, Ipda Edik, menyampaikan bahwa kondisi kamtibmas di wilayah Gresik sejauh ini relatif kondusif. Meski demikian, deteksi dini terus ditingkatkan, termasuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok dan gesekan sosial menjelang Ramadan.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengingatkan seluruh personel untuk mengedepankan profesionalisme dan mematuhi ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Narkotika.
“Proses penyidikan kini telah berbasis digital sesuai sistem dari Polda. Anggota harus bekerja secara selektif dan profesional, serta tetap memperhatikan hak dan kondisi kesehatan tersangka agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Pada sesi penutup, KBO Satreskrim Iptu M. Nur Setyabudi dan Kasubbag Kerma Ops AKP Tatak S menegaskan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta tertib administrasi selama operasi berlangsung. Pengawasan internal pun dipastikan berjalan ketat guna mencegah pelanggaran prosedur maupun penyimpangan anggota.
Dengan digelarnya Latpra Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan kriminalitas maupun penyakit masyarakat lainnya.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006.*(Kum)













