• Redaksi
  • Tentang Kami
29 April 2026
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
  • Index Berita
Home Hukum & Peristiwa

Alvi Maulana Ajukan Eksepsi Usai Dakwaan Kasus Mutilasi Kekasih

Redaksi - Kabarkan.id by Redaksi - Kabarkan.id
05/01/2026
in Hukum & Peristiwa
Alvi Maulana Ajukan Eksepsi Usai Dakwaan Kasus Mutilasi Kekasih

Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana di PN Mojokerto.

KABARKAN.ID I Mojokerto – Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya, Alvi Maulana (24), segera mengajukan nota keberatan atau eksepsi setelah dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Edi Haryanto, kuasa hukum Alvi dari Lembaga Bantuan Hukum Rahmatan Lil Alamin, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin (5/1/2026).

“Setelah dakwaan dibacakan, kami telah berkonsultasi dengan terdakwa dan memutuskan untuk mengajukan eksepsi,” ujar Edi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Jenny Tulak.

Pengajuan eksepsi ini bertujuan meminta agar persidangan digelar di wilayah hukum tempat kejadian perkara, yakni Surabaya, mengacu pada ketentuan kompetensi relatif.

Edi menekankan bahwa tim kuasa hukum tidak membela kesalahan terdakwa, melainkan memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. Dakwaan JPU terhadap Alvi, yang dijerat pasal 340 dan 338 KUHP, akan dibuktikan melalui proses persidangan.

Baca Juga:  Kenal di Aplikasi, Motor Gadis Surabaya Dibawa Kabur Saat Singgah di Minimarket

Kasus ini berawal pada 31 Agustus 2025, ketika Alvi menikam Tiara Angelina Saraswati hingga tewas, kemudian memutilasi tubuh korban menjadi lebih dari 500 potongan. Sebagian dibuang ke jurang di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disimpan di tempat tinggal pelaku.

Identitas korban terungkap berkat temuan potongan tubuh oleh warga dan anjing pelacak, yang kemudian mengarah pada penangkapan Alvi pada 7 September 2025. Polisi menyebut motif pembunuhan adalah konflik yang sering terjadi selama mereka tinggal bersama.* (Had)

Tags: Alvi MaulanaJaksa Penuntut UmumJPUkasus pembunuhanPengadilan Negeri Mojokerto
SendTweetShareShareScan

Kabar Lainnya

Ditangkap di Kalimantan, Tersangka Jual Beli SK ASN Palsu di Gresik
Headline

Ditangkap di Kalimantan, Tersangka Jual Beli SK ASN Palsu di Gresik

27/04/2026

KABARKAN.ID I Gresik - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang...

Transaksi Gagal di SPBU, Jaringan Sabu Medan–Madura Digulung BNNP Jatim
Hukum & Peristiwa

Transaksi Gagal di SPBU, Jaringan Sabu Medan–Madura Digulung BNNP Jatim

02/04/2026

KABARKAN.ID I Surabaya – Sebuah kamar kos sederhana di kawasan Pacar Keling, Surabaya, menjadi titik awal terbongkarnya peredaran sabu seberat...

Arisan Bodong Arisantuy Kerugian Nyaris Rp 1 Miliar, Owner Ditangkap Polisi Trenggalek

Arisan Bodong Arisantuy Kerugian Nyaris Rp 1 Miliar, Owner Ditangkap Polisi Trenggalek

02/04/2026
Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Petro, Jasad Lansia Asal Lamongan Dievakuasi Satpolairud Gresik

Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Petro, Jasad Lansia Asal Lamongan Dievakuasi Satpolairud Gresik

02/04/2026
Motor Honda CBR Terbakar di Jalan Terminal Bunder, Polisi Gresik dan Warga Sigap Memadamkan

Motor Honda CBR Terbakar di Jalan Terminal Bunder, Polisi Gresik dan Warga Sigap Memadamkan

01/04/2026
Ancam Sebar Video dan Dibunuh, Pria di Mojokerto Rudapaksa Pacar di Bawah Umur

Ancam Sebar Video dan Dibunuh, Pria di Mojokerto Rudapaksa Pacar di Bawah Umur

01/04/2026
Next Post
Bupati Gresik Lantik 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional

Bupati Gresik Lantik 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional

  • Dua Dekade Lebih Berkarya, Sanggar Daun Konsisten Cetak Talenta Muda

    Dua Dekade Lebih Berkarya, Sanggar Daun Konsisten Cetak Talenta Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gressmall Gresik Gelar Lomba Basket 3×3, Diikuti Ratusan Atlet Muda Berbakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Karya Mandiri Kolaborasi Lembaga Desa Cerme Lor, Bagi 500 Paket Takjil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal di Final Proliga 2026, GPPI Justru Makin Percaya Diri Bidik Gelar 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Gangster Ditangkap, Lima DPO dan Satu Ditembak Polres Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Performa Naik, Bruno Moreira Siap Pimpin Persebaya Hadapi Malut United

Performa Naik, Bruno Moreira Siap Pimpin Persebaya Hadapi Malut United

10/01/2026
Korban Insiden MOB KM Dharma Ferry VII Ditemukan Satpolairud Polres Gresik

Korban Insiden MOB KM Dharma Ferry VII Ditemukan Satpolairud Polres Gresik

05/03/2026
Kuliner Kepala Kambing FAI Food di Gresik, Cocok Buat Menu Ramadan

Kuliner Kepala Kambing FAI Food di Gresik, Cocok Buat Menu Ramadan

18/02/2026
Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

07/03/2026
ADVERTISEMENT
Kabarkan.id

PT. Kabarkan Indonesia Mandiri

Follow us

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.

No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan & Kerjasama
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
  • Index Berita

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.