KABARKAN.ID I Gresik – Polres Gresik menangkap tiga anggota komplotan gangster kampungan yang melakukan aksi kekerasan dan perampasan di dua lokasi berbeda dalam satu malam. Satu tersangka mendapat tindakan tegas terukur karena melawan polisi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan peristiwa terjadi Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekitar 20 orang mengendarai 12 motor, menyerang Eka Adi Pradana (22) di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Motor korban ditabrak dan ia dikeroyok, sementara salah satu pelaku, berinisial IPN, membacok pinggang kiri korban dua kali.
“Rombongan pelaku kemudian melanjutkan aksi ke Kecamatan Panceng, menyerang Ahmad Zaki Syariffudin di Dusun Sono, Desa Ketanen. Korban dikeroyok, pakaiannya dilucuti, dan ponsel serta barang berharga lainnya dirampas. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp10 juta,” katanya, Jumat (9/1/2026).
Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MS (18) warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di rumahnya pada hari kejadian.
Kemudian MYS alias Somad (26) warga Kecamatan Kebomas, ditangkap di Dlanggu, Mojokerto, pada Rabu, 7 Januari 2026 dan MK (21) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di persawahan Desa Kepohagung, Plumpang, Tuban, Kamis, 8 Januari 2026.
“Sementara ada satu satu tersangka yang mendapat tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan. Lima pelaku lain masih buron (DPO) berinisial AZN, AZ, PSH, IPN, dan DVD,” terang AKBP Rovan.
Alumnus Akpol 2006 ini melanjutkan, motif para pelaku untuk mensweeping atau pembersihan wilayah, diduga karena merasa diejek korban. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor, empat ponsel, dan pakaian yang digunakan pelaku. Lima anak di bawah umur yang ikut konvoi dijadikan saksi dan menjalani pembinaan.
“Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk kekerasan bersama-sama di muka umum dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara hingga 9 tahun,” terang AKBP Rovan.
Kapolres mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak, agar tidak terjerumus kelompok kriminal yang mengatasnamakan perguruan pencak silat.
“Mari bersama-sama kita jaga Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rovan.* (Kum)













