Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    9 Juni 2026 00:32
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Satreskrim Polres Gresik Tangkap Satu DPO Kasus Pengeroyokan, Dua Masih Buron

    RedaksiRedaksi28/01/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Hingga kini, enam dari delapan pelaku dewasa telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran alias buron. Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng.

    Satu buronan berinisial PRP (19) ditangkap Satreskrim Polres Gresik di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar. Penangkapan ini mempersempit ruang gerak para pelaku lain yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Selain memukul korban, pemuda asal Benowo, Kota Surabaya tersebut juga merampas tas dan handphone korban saat kondisi korban tidak berdaya. PRP terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang terjadi pada 4 Januari lalu.

    Baca Juga:  Polres Gresik Amankan Pelaku Pencurian Ponsel saat Pesta Ulang Tahun di Manyar

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, menyampaikan bahwa PRP merupakan satu dari tiga DPO yang telah ditetapkan penyidik. Dari hasil pemeriksaan, handphone hasil rampasan diketahui telah diserahkan kepada dua DPO lain berinisial DVT dan RZL.

    “Dari delapan tersangka, enam sudah kami amankan. Dua pelaku lainnya masih kami kejar dan identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Ipda Andi, Rabu, (27/1/2026).

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menambahkan, PRP sempat masuk dalam daftar buronan lantaran berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Pelariannya berakhir setelah petugas melacak keberadaannya di sebuah rumah kos.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengungkap peran tersangka YF (26), warga Kebomas, sebagai pemicu utama terjadinya aksi pengeroyokan. YF sebelumnya ditangkap di wilayah Mojokerto dan sempat melakukan perlawanan saat penangkapan.

    Baca Juga:  Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

    “Perannya sebagai provokator. Ia turut melakukan perampasan handphone milik korban,” jelas AKP Arya.

    Selain para pelaku dewasa, polisi juga sempat mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam rombongan konvoi. Namun, karena tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, mereka dikenakan sanksi wajib lapor.

    Polres Gresik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku tertangkap, sebagai upaya memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.*(Kum)

     

    AKP arya Widjaya Buron kasus pwngeroyokan DPO Satreskrim Polres Gresik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Puluhan Napi Lapas Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Didominasi Kasus Narkotika

    08/06/2026

    Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

    08/06/2026

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng

    08/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Persebaya Pertahankan Malik Risaldi, Winger Lokal Ini Teken Kontrak Baru
    • Puluhan Napi Lapas Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Didominasi Kasus Narkotika
    • Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
    • Petugas SPPG Program Makan Bergizi Gratis Kini Terlindungi BPJS Kesehatan
    • Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    4
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    5
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.