KABARKAN.ID I Gresik – Polres Gresik turun langsung dan tak memberi celah bagi pelanggaran yang dilakukan puluhan truk yang nekat melanggar jam operasional langsung dihentikan di Jalan Pantura, bahkan dipaksa putar balik di tempat.
Operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan jajaran Polsek ini menyasar titik-titik rawan kemacetan, terutama di jalur Pantura dan kawasan Cerme, dua wilayah yang kerap lumpuh akibat kendaraan berat di jam sibuk.
Tak sekadar formalitas, penindakan dilakukan tegas oleh petugas di lapangan. Satu per satu truk diperiksa, sopir yang melanggar langsung kena vonis cepat, mulai dari teguran administratif hingga sanksi putar balik.
“Kami tidak memberi toleransi bagi pelanggaran jam operasional. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, Rabu, (29/4/2026).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Kehadiran truk di luar jadwal kerap menjadi pemicu kemacetan parah, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalur padat seperti Pantura.
Menariknya, polisi juga tak hanya fokus pada waktu operasional. Truk bermuatan tanpa penutup terpal ikut jadi sasaran. Di lokasi, sopir yang kedapatan melanggar langsung diminta menutup muatannya saat itu juga tanpa pengecualian.
Tujuannya jelas, mencegah material berjatuhan yang bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Petugas juga menerapkan tilang teguran berbasis presisi, sehingga pelanggaran tetap tercatat dalam sistem kepolisian sebagai peringatan resmi.
“Kami akan lakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Gresik,” tambah AKBP Arifin.
Polisi pun mengingatkan para pengusaha dan sopir angkutan barang untuk tidak main-main dengan aturan. Disiplin terhadap jam operasional dinilai menjadi kunci untuk mengurangi kemacetan sekaligus menekan angka kecelakaan, terutama di jalur vital seperti Pantura.
Dengan penindakan yang konsisten, aparat berharap jalanan Gresik tak lagi dikuasai truk “nakal”, melainkan menjadi ruang aman bagi semua pengguna jalan. (Kum)













