KABARKAN.ID I Kediri – Rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD terus menuai perdebatan. Sejumlah tokoh politik menyampaikan sikapnya, salah satunya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-53 partai di Jakarta, Sabtu (11/1/2026).
Menurut Mas Dhito, kepala daerah merupakan pemimpin yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, rakyat harus tetap diberi hak untuk menentukan pilihannya secara langsung.
“Tegas menolak,” ujar Mas Dhito dalam keterangannya kepada media, Minggu (11/1/2026).
Ia menilai, upaya mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti sebelum era reformasi justru berpotensi melemahkan demokrasi di Indonesia.
“Jika pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak dipilih oleh rakyat, maka itu mencederai semangat reformasi,” tegasnya.
Sikap tersebut sejalan dengan garis politik PDI Perjuangan yang sejak awal menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Mas Dhito menambahkan, partainya akan terus berpihak kepada kepentingan rakyat.
Mengutip arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, ia menegaskan pentingnya kader untuk selalu turun langsung ke masyarakat. “Sesuai tema Rakernas, PDI Perjuangan akan berdiri selama-lamanya bersama rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mas Dhito yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri periode 2025–2030 turut menyampaikan pesan kepada para kader di daerahnya. Ia meminta agar kegiatan partai lebih banyak melibatkan masyarakat umum dibandingkan internal partai.
“Kalau ada acara, jangan terlalu banyak mengundang anggota partai. Libatkan masyarakat,” terangnya.* (Had)













