Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    4 Juni 2026 01:30
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Dua WN Malaysia Ditangkap di Juanda, Bawa Narkotika Cair Etomidate Senilai Rp45 Miliar

    RedaksiRedaksi04/06/2026 Headline
    Facebook Twitter WhatsApp
    Penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, berhasil digagalkan aparat gabungan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Bandara Juanda. (Ist)
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Sidoarjo – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, berhasil digagalkan aparat gabungan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Bandara Juanda menangkap dua warga negara Malaysia yang kedapatan membawa cairan etomidate senilai Rp45 miliar.

    Dua tersangka berinisial MHH dan MR diamankan dalam pengungkapan kasus yang disebut sebagai salah satu penyelundupan narkotika terbesar di wilayah Sidoarjo sepanjang 2026. Dari tangan keduanya, petugas menyita 1.290 mililiter cairan etomidate yang termasuk narkotika golongan II.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka MHH saat tiba di Bandara Juanda. Hasil pemeriksaan kemudian mengarah pada keterlibatan tersangka lainnya.

    “Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka MHH di Bandara Juanda. Dari hasil pengembangan, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka MR di Jakarta,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

    Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik, tiga botol yang diamankan dipastikan mengandung etomidate, obat anestesi yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan masuk kategori narkotika golongan II.

    Baca Juga:  Jaga Laut dari Hulu ke Hilir, Satpolairud Polres Gresik Perkuat Kolaborasi dengan Nelayan

    Menurut Christian, jumlah cairan yang berhasil disita tergolong sangat besar. Jika diedarkan, barang haram tersebut dapat diolah menjadi ribuan dosis siap edar.

    “Dari total 1.290 mililiter itu dapat diolah menjadi sekitar 6.500 dosis dengan nilai jual mencapai Rp45 miliar,” katanya.

    Selain narkotika cair, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua unit telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta beberapa identitas milik tersangka.

    Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini memiliki dampak besar dalam mencegah peredaran narkotika lintas negara yang berpotensi merusak masyarakat.

    “Ini bukan hanya menghentikan peredaran narkotika internasional, tetapi juga menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

    Meski dua pelaku telah diamankan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi kini memburu seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.

    Baca Juga:  Jaksa Tolak Eksepsi Alvi, Tegaskan PN Mojokerto Sah Tangani Perkara Mutilasi

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sosok R diketahui berada di Thailand dan masuk dalam daftar pencarian aparat.

    Kasus penyelundupan etomidate ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan Polresta Sidoarjo selama Mei 2026.

    Dalam kurun satu bulan, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan total 44 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

    Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.223,29 gram sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat sepeda motor, serta satu unit mobil.

    Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

    “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan untuk melindungi masyarakat Sidoarjo dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Christian. (Had)

    Bea Cukai Bandara Juanda Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing narkotika jaringan internasional Polresta Sidoarjo Satuan Reserse Narkoba warga negara Malaysia
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya

    04/06/2026

    Asik Memasak, Ibu Rumah Tangga di Kedamean Gresik Kaget Temukan Ular Kobra

    02/06/2026

    Sopir Diduga Mengantuk, Hiace Berisi Turis Asing Tabrak Avanza di Tol Sumo

    02/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Dua WN Malaysia Ditangkap di Juanda, Bawa Narkotika Cair Etomidate Senilai Rp45 Miliar
    • Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    • Polisi Gresik Bantu Lansia 90 Tahun yang Hilang saat Haul, Keluarga Menangis Haru
    • SPMB Jatim 2026: Klik SKD Mutasi, Siswa Otomatis Terkunci di Jalur Mutasi
    • Asik Memasak, Ibu Rumah Tangga di Kedamean Gresik Kaget Temukan Ular Kobra
    TERPOPULER
    1
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    2
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    3
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    4
    Sapi Kurban Lepas di Gresik, Damkar dan BKSDA Lakukan Evakuasi Dramatis
    5
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.