KABARKAN.ID I Gresik- Unit Reskrim Polsek Manyar, Polres Gresik, mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU 54-6110 Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Gumeno, Kecamatan Manyar.
Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Manyar pada 5 Januari 2026. Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.13 WIB.
Korban diketahui bernama Moh Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar. Sementara terduga pelaku berinisial RRR (30), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar. Kejadian bermula saat korban sedang mengisi bahan bakar minyak di SPBU. Terduga pelaku yang telah lebih dulu mengisi BBM tiba-tiba menghampiri korban dan menegurnya dengan nada tinggi hingga terjadi adu mulut.
Tak lama berselang, terduga pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong secara berulang kali hingga korban terjatuh dari kendaraannya. Pelaku kembali melakukan pemukulan sampai korban tersungkur di area SPBU, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di Desa Gumeno dan membawanya ke Mapolsek Manyar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Muhammad Gifari.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu topi hitam, satu kaos hitam, dan satu celana pendek abu-abu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Manyar mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat, melalui call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.* (Kum)













