Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    9 Juni 2026 00:49
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Insiden Horor Liga 4, Komdis PSSI Jatim Hukum Pemain Putra Jaya Seumur Hidup

    RedaksiRedaksi06/01/2026 Olahraga
    Facebook Twitter WhatsApp
    Tangkapan layar pemain Putra Jaya Pasuruan (kuning) melakukan tendangan ke pemain Perseta 1970
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID – Surabaya – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi berat kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh Hilmi Gimnastiar. Ia dihukum larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup serta denda sebesar Rp2,5 juta.

    Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Sidang Komdis dipimpin oleh Ketua Komite Disiplin H. Samiaji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., bersama anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

    Keputusan itu diambil setelah Komdis menilai Muh Hilmi terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan sengaja menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, pada pertandingan babak 32 besar Liga 4 PSSI Jawa Timur.

    Baca Juga:  Imbas Kalah dari Borneo FC, Pelatih Persebaya Fokus Evaluasi Kerja Tim

    Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, korban mengalami luka parah di bagian dada yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI, serta melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

    Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat, menegaskan sanksi berat dijatuhkan untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi seluruh insan sepak bola.

    “Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

    Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar seluruh pemain menjunjung tinggi fair play, sportivitas, serta mematuhi law of the game. Meski demikian, Komdis PSSI Jatim tetap membuka ruang upaya banding sesuai ketentuan yang berlaku.* (Had)

    Baca Juga:  Kalah dari PSS Sleman, Persela Lamongan Evaluasi Laga Berikutnya

     

    insiden horor Komdis PSSI Jatim Liga 4 Liga 4 Jawa Timur Putra Jaya Pasuruan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Persebaya Pertahankan Malik Risaldi, Winger Lokal Ini Teken Kontrak Baru

    08/06/2026

    Setelah Ditinggal Bruno Moreira, Persebaya Surabaya Dikaitkan dengan 7 Pemain Baru

    08/06/2026

    Bruno Moreira Hengkang dari Persebaya: Tak Ada yang Lebih Besar dari Tim

    06/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Persebaya Pertahankan Malik Risaldi, Winger Lokal Ini Teken Kontrak Baru
    • Puluhan Napi Lapas Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Didominasi Kasus Narkotika
    • Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
    • Petugas SPPG Program Makan Bergizi Gratis Kini Terlindungi BPJS Kesehatan
    • Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    4
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    5
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.