KABARKAN.ID I Gresik – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, menekankan pentingnya memasukkan aspirasi masyarakat dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027.
Hal itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Kamis (15/1/2026) kemarin, yang dianggap sebagai tahap krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Syahrul, forum itu merupakan ruang konstitusional bagi DPRD untuk memastikan arah pembangunan daerah mencerminkan kebutuhan publik, sejalan dengan fungsi legislatif dalam penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
“Forum konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak lepas dari aspirasi masyarakat yang kami himpun melalui kegiatan reses,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Secara regulatif, integrasi hasil reses DPRD dalam penyusunan RKPD didukung oleh berbagai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 300 ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut menegaskan bahwa hasil reses DPRD harus menjadi bahan penyempurnaan isu strategis dan program prioritas RKPD.
Syahrul juga menekankan bahwa fokus RKPD 2027 akan diarahkan pada penguatan infrastruktur dan layanan dasar sebagai fondasi pembangunan jangka menengah dan panjang. Beberapa prioritas yang disoroti meliputi pemerataan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sistem pengendalian banjir, peningkatan konektivitas wilayah, dan dukungan terhadap ketahanan ekonomi lokal.
Sejumlah isu spesifik juga menjadi rekomendasi DPRD, antara lain pengelolaan sampah hingga tingkat desa, perbaikan jalan kabupaten dan desa, perbaikan sekolah rusak berat, peningkatan layanan kesehatan, penataan pertanahan, distribusi air bersih, pengembangan SDM sesuai kebutuhan industri, dan mitigasi bencana, terutama banjir.
“Pengelolaan sampah perlu terintegrasi sampai ke desa. Sistem ini harus dijalankan hingga tingkat desa. Aspirasi dari masyarakat desa harus menjadi perhatian serius, terutama terkait pengelolaan TPS dan TPST,” tegasnya.
Selain itu, DPRD mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber yang sah tanpa membebani masyarakat, serta penerapan skema pembiayaan inovatif melalui sinergi pemerintah dengan badan usaha maupun pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam arah kebijakan makro, DPRD menekankan pertumbuhan ekonomi inklusif, penurunan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan pengangguran, dan penurunan ketimpangan melalui perbaikan Indeks.
“Komitmen DPRD Kabupaten Gresik untuk mengawal proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, responsif, dan berbasis data. Keberhasilan RKPD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Gresik. RKPD 2027 harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Syahrul.* (Kum)













