KABARKAN.ID I Gresik – Kepolisian Resor Gresik berhasil mengungkap kasus pelemparan batu terhadap armada Bus Trans Jatim yang terjadi di Jalan Raya Daendels, Kecamatan Manyar. Pelaku diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SD (50) yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, tepat sebelum Jembatan Gladak Manyar. Sebuah bus Trans Jatim yang sedang beroperasi menjadi sasaran pelemparan batu hingga menyebabkan kaca bus pecah.
Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Di lokasi kejadian, bus Trans Jatim yang datang dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan mengambil jalur pelaku. Situasi tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi pelemparan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui analisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi serta kamera internal bus.
“Petugas melakukan penelusuran rekaman CCTV dan profiling kendaraan. Dari situ, pelaku berhasil kami identifikasi menggunakan sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi W-3662-FQ,” kata AKP Arya.
Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik kemudian mengamankan pelaku di tempat kerjanya pada Jumat, 16 Januari 2026, atau kurang dari 12 jam sejak laporan diterima.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, helm, jaket, serta batu yang digunakan untuk melakukan pelemparan.
AKP Arya menegaskan, tindakan pelaku tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang transportasi publik.
“Perbuatan ini masuk dalam tindak pidana perusakan yang dapat membahayakan keselamatan umum,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik guna pendalaman lebih lanjut.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengendalikan emosi saat berkendara di jalan raya demi keselamatan bersama.* (Kum)













