KABARKAN.ID I Surabaya – Tingginya kerawanan bencana alam di Jawa Timur mendorong DPRD Jatim meminta pemerintah provinsi memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pendidikan. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesiapsiagaan sejak dini di tengah karakter wilayah Jatim yang rawan berbagai jenis bencana.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan Jawa Timur menghadapi potensi bencana yang beragam, mulai dari tsunami, banjir, kebakaran, angin puting beliung hingga tanah longsor. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya mitigasi yang sistematis dan berkelanjutan.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam. Ini tidak bisa disikapi secara parsial, tetapi harus dipersiapkan secara serius dan terencana,” kata Sri Untari.
Ia menjelaskan, wilayah perkotaan di Jawa Timur cenderung rawan banjir dan kebakaran, sementara kawasan pedesaan dan pegunungan menghadapi ancaman tanah gerak serta longsor. Adapun wilayah pesisir, khususnya pantai selatan, memiliki potensi tsunami yang perlu diantisipasi.
Menurutnya, perbedaan karakter wilayah tersebut menuntut pemahaman mitigasi bencana yang kontekstual, termasuk bagi peserta didik. Oleh karena itu, satuan pendidikan dinilai sebagai ruang strategis untuk menanamkan kesadaran kebencanaan.
“Sekolah harus menjadi tempat awal membangun kewaspadaan. Anak-anak perlu memahami bagaimana bersikap ketika bencana terjadi, sesuai dengan risiko di wilayahnya,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Fraksi PDI Perjuangan di Komisi E DPRD Jatim pun mendorong agar Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tidak hanya dijalankan secara terbatas, melainkan terintegrasi dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, edukasi kebencanaan dapat diterapkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain sektor pendidikan, DPRD Jatim juga mendorong penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat lokal. Inovasi-inovasi pemerintah daerah dalam mitigasi bencana disebut perlu terus didukung.
“Kesiapsiagaan harus hidup di masyarakat, baik melalui sekolah maupun desa tangguh bencana,” katanya.
Dalam aspek regulasi, Sri Untari menyebut DPRD Jatim telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana pada akhir 2025. Perda tersebut memperkuat peran relawan dalam penanganan bencana, yang sebelumnya belum diatur secara jelas.
“Penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran relawan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
DPRD Jatim berharap Pemprov Jatim segera menindaklanjuti dorongan tersebut melalui kebijakan konkret, khususnya dalam penguatan pendidikan kebencanaan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
“Mengingat Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan risiko bencana tinggi, kesiapan semua elemen, termasuk peserta didik, menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” pungkas Sri Untari.* (Had)













