KABARKAN.ID I Gresik – Sebuah ketukan pintu di malam hari ternyata berujung pada tragedi keluarga di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Siapa sangka, seorang ayah dan anak malah menyerang kerabatnya sendiri hanya karena emosi memuncak.
Insiden ini terjadi Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Alvin Arif Nur Ahmad (26), datang ke rumah keluarga untuk mengambil dokumen penting seperti ijazah dan akta kelahiran.
Namun, ketukan pintu dan panggilan kerasnya justru menimbulkan kemarahan ayah dan anak yang menunggu di dalam rumah.
“Para pelaku kekerasan keluar sambil membawa celurit, mengejar korban, dan melakukan pemukulan di jalan raya,” ujar AKP Arya Widjaya, Kasat Reskrim Polres Gresik. Akibatnya, Alvin mengalami luka serius dan harus menjalani visum medis.
Pelaku, K (55) dan anaknya SAF (16), kini diamankan polisi. Motif kekerasan ini disebut murni karena emosi spontan, namun konsekuensi hukumnya serius.
“Keduanya dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 44 UU KDRT, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” kata AKP Arya Widjaya, Kamis (5/2/2026).
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ketegangan keluarga bisa berubah menjadi kekerasan bila emosi tidak dikendalikan, terutama di malam hari. Polisi juga menekankan pentingnya melaporkan permasalahan melalui jalur hukum, bukan main hakim sendiri.
Polres Gresik bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menangani SAF yang masih di bawah umur sesuai prosedur peradilan anak.*(Kum)













