KABARKAN.ID I Tulungagung – Polres Tulungagung mengambil langkah tegas terhadap aktivitas masyarakat yang dinilai mengganggu ketertiban selama bulan suci Ramadan. Dalam operasi patroli rutin yang digelar beberapa hari terakhir, petugas menyita satu unit pengeras suara berdaya besar atau yang dikenal dengan sebutan sound horeg, lengkap dengan gerobaknya.
Perangkat tersebut diamankan saat digunakan untuk membangunkan sahur dengan suara yang dinilai berlebihan hingga meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, menjelaskan bahwa tindakan itu merupakan tindak lanjut dari surat perintah patroli harian yang diterbitkan selama Ramadan.
Patroli difokuskan pada waktu-waktu rawan gangguan kamtibmas, mulai menjelang berbuka puasa, setelah salat Tarawih, hingga menjelang sahur.
“Setiap hari kami mengeluarkan surat perintah kepada jajaran untuk melaksanakan patroli, baik menjelang sahur, setelah salat Tarawih, maupun saat akan berbuka puasa,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Dalam tiga hari pelaksanaan patroli intensif, polisi akhirnya menemukan dan mengamankan satu unit sound horeg yang digunakan sekelompok warga pada malam akhir pekan.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu tiga hari ini sudah ada hasil. Satu sound horeg kami amankan karena digunakan untuk kegiatan sahur pada malam Sabtu atau malam Minggu,” ungkap Nanang.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, mayoritas pengguna perangkat tersebut diketahui masih berusia remaja. Sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera, polisi memutuskan untuk menyita alat tersebut. Sound system yang terjaring razia tidak bisa diambil kembali hingga setelah Hari Raya Idulfitri.
“Untuk sementara kami amankan. Pengambilan baru kami izinkan setelah Idulfitri,” tegas Nanang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa imbauan terkait ketertiban Ramadan sebenarnya telah disosialisasikan jauh hari sebelumnya. Ada tiga larangan utama yang menjadi perhatian, yakni menerbangkan balon udara, menyalakan petasan, serta menggelar Sahur On The Road (SOTR) menggunakan pengeras suara berdaya besar.
Khusus untuk petasan, polisi mengingatkan adanya ancaman pidana bagi siapa pun yang memproduksi, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak ilegal.
“Yang kami tindak lanjuti secara serius adalah yang menyalakan atau menyimpan bahan-bahan petasan. Itu termasuk dalam ancaman pidana,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Polres Tulungagung berharap suasana Ramadan tetap berjalan khusyuk, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.*(Had)













