KABARKAN.ID I Gresik – Sebanyak 16 orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Gresik menerima bantuan vokasional usaha dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Margo Laras Pati, Kamis, 12 Maret 2026.
Bantuan yang diberikan menyasar berbagai jenis usaha produktif. Lima paket bantuan untuk usaha warung kelontong, tiga paket untuk jualan gorengan dan aneka minuman, serta masing-masing satu paket untuk usaha bakso keliling, tahu tek, dimsum, perjahitan, tata rias, sosis bakar, seblak, dan jualan es serta olahan pangan.
Bantuan tersebut diserahkan dalam kegiatan Program Bantuan Sosial bagi ODHIV yang dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif yang menegaskan agar bantuan dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian ekonomi penerima manfaat.
“Bantuan ini untuk usaha, untuk bekerja, untuk kemandirian ekojomi penerima, bukan untuk dijual,” tegasnya.
Wabup Alif juga menekankan pentingnya pendampingan setelah bantuan diberikan. Menurutnya, penerima manfaat tidak cukup hanya diberi peralatan usaha, tetapi juga perlu didampingi dan dilatih agar usahanya dapat berkembang.
“Jangan habis dibantu lalu dilepas. Harus tetap didampingi, dilatih, dan dibantu berkembang,” ujarnya.
Wabup Alif berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima manfaat.
Ia juga mengapresiasi sinergi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan KPA dalam memberikan pendampingan.
“Semoga para penerima manfaat untuk tetap menjaga kesehatan dan rutin menjalani pengobatan agar tetap produktif dalam menjalankan usaha,” ucapnya.
Sementara, perwakilan Kementerian Sosial melalui Sentra Margo Laras Pati, Sudarono, menjelaskan bahwa program ini merupakan dukungan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN bagi masyarakat di Kabupaten Gresik.
“Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus terjaga agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.*(Kum)













