KABARKAN.ID I Situbondo – Keberanian warga melapor membuahkan hasil. Arena judi sabung ayam yang selama ini meresahkan di wilayah Panarukan akhirnya dibubarkan aparat Polres Situbondo, Minggu (15/2/2026) siang.
Berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110, tim gabungan dari SPKT, Samapta, dan piket fungsi langsung bergerak cepat menuju lokasi yang berada di area kebun dekat persawahan. Tepat sekitar pukul 12.00 WIB, petugas yang dipimpin Ipda Doni Agustan melakukan penyergapan.
Namun, kedatangan polisi lebih dulu terendus. Para pelaku yang tengah asyik berjudi sontak kocar-kacir melarikan diri ke arah persawahan dan perkebunan sekitar lokasi. Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di tempat, aparat tak pulang dengan tangan kosong.
Dari lokasi, polisi mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga milik para pemain, empat ekor ayam jago, delapan keso (wadah ayam), dua galangan (arena aduan), serta kurungan besi dan bambu yang digunakan dalam praktik tersebut.
Ipda Doni menegaskan, pembubaran dilakukan karena aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Begitu menerima laporan, kami langsung tindak lanjuti. Praktik perjudian seperti ini tidak bisa dibiarkan karena mengganggu ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasi Humas Ipda Slamet Yuwono menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungannya.
“Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres dan diserahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian bukan sekadar slogan. Satu laporan, satu tindakan, dan satu arena perjudian pun tumbang.*(Had)













