Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    KABAR TERKINI
    • Curanmor di Karang Turi Gresik Digagalkan, Pelaku Dibekuk Saat Kabur ke Surabaya
    • Truk Oleng di Balongbendo Sidoarjo, Dua Rumah dan Warung Kopi Porak-Poranda
    • Jelang Iduladha 2026, Khofifah Sebut Stok Sapi Kurban di Jatim Aman dan Sehat
    • Sempat Bikin Takut Warga, Video Viral Pocong di Lamongan Ternyata Rekayasa
    • Demi Cegah Banjir, PMII Atas Langit Ajak Ketua DPRD Gresik Bersihkan Irigasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    25 Mei 2026 07:39
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Modus Belanja Murah di Pasar, Tiga Pengedar Uang Palsu Diciduk Polisi Tuban

    RedaksiRedaksi07/05/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Tuban – Satreskrim Polres Tuban membongkar jaringan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beraksi di sejumlah pasar tradisional. Tiga pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya perempuan.

    Ketiga tersangka masing-masing berinisial WTM (44) dan SLM (38), warga Kecamatan Semanding, serta WTO (50), warga Kecamatan Tuban. Mereka diduga mengedarkan uang palsu dengan modus membeli barang bernilai kecil untuk mendapatkan uang kembalian asli dari pedagang.

    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku, WTM, bertransaksi menggunakan uang palsu di Pasar Wage, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, pada 2 Mei 2026.

    Kecurigaan pedagang muncul saat uang hasil transaksi hendak disetorkan ke koperasi BMT. Petugas koperasi menduga uang pecahan Rp100 ribu tersebut palsu.

    Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Diduga Akibat Menelepon Saat Nyetir

    “Korban kemudian memberi tahu pedagang lain dan bersama-sama mencari pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi,” ujar Bobby, Kamis (7/5/2026).

    Dari hasil pemeriksaan, WTM mengaku mendapat perintah dari SLM untuk membelanjakan uang palsu tersebut. Sementara SLM memperoleh uang itu dari tersangka WTO.

    Polisi mengungkap, uang palsu senilai Rp7 juta dibeli para pelaku melalui media sosial dengan harga Rp2 juta. Setelah mendapatkan uang palsu, pelaku berkeliling pasar untuk membeli barang dengan nominal kecil antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu agar memperoleh kembalian uang asli.

    “Modusnya membeli barang murah untuk mendapatkan uang asli dari kembalian pedagang,” jelas Bobby.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 23 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, uang tunai asli Rp273 ribu hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang belanjaan dari pasar.

    Baca Juga:  Bengkel Ban Terbakar di Menganti Gresik, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Had)

    AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam Kasatreskrim Polres Tuban pasar tradisional pengedar uang palsu Satreskrim Polres Tuban
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleBeasiswa Petani Muda 2026 Targetkan 50 Siswa SMK Pertanian di Jawa Timur
    Next Article Razia Miras di Dukun, Puluhan Botol Berbagai Merek Disita Polres Gresik

    Related Posts

    Curanmor di Karang Turi Gresik Digagalkan, Pelaku Dibekuk Saat Kabur ke Surabaya

    25/05/2026

    Truk Oleng di Balongbendo Sidoarjo, Dua Rumah dan Warung Kopi Porak-Poranda

    24/05/2026

    Sempat Bikin Takut Warga, Video Viral Pocong di Lamongan Ternyata Rekayasa

    24/05/2026
    TERPOPULER
    1
    Investasi dan Industri Melesat di Gresik Utara, Masyarakat Diminta Lebih Siap
    2
    BPOM Temukan Kerupuk Berwarna Merah Muda yang Bisa Picu Kanker di Trenggalek
    3
    Persebaya Bungkam Persik 5-0, Amankan Posisi 4 Besar Klasemen Akhir
    4
    PDIP Gresik Panaskan Mesin 2029, Libatkan Gen Z dan Milenial di Struktur Partai
    5
    Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Manyar Gresik
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • Twitter
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.