KABARKAN.ID I Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota, Minggu (24/5/2026).
Seorang pelaku bernama Heri Setiawan (28), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil diamankan usai pelariannya terhenti di kawasan lampu merah Nippon Paint setelah dikejar korban bersama warga dan aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban, Muhammad Ilyas (31), tiba di rumahnya di Jalan Akim Kayat Nomor 17, Kelurahan Karang Turi. Korban kemudian memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W-2669-CQ di depan rumah.
Namun, korban diduga lupa mencabut kunci kontak sehingga kendaraan dalam kondisi tidak terkunci. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Sekitar satu jam kemudian, istri korban mengetahui motornya tengah dibawa seorang pria tak dikenal. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Gresik Kota sekaligus melakukan pengejaran bersama dua saksi, yakni Sahrul Hidayar (32) dan Frisko Yoga Prabowo (31).
Pelaku sempat melarikan diri melintasi sejumlah ruas jalan, mulai Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti saat kendaraan yang dikendarainya terjebak lampu merah di kawasan Nippon Paint. Korban yang mengenali motornya langsung berteriak “maling” sehingga mengundang perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi.
Berkat respons cepat warga bersama anggota kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut telah tercatat dalam laporan polisi di SPKT Polsek Gresik Kota Polres Gresik.
Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya sebentar,” ujarnya. (Kum)


