KABARKAN.ID I Lamongan – Warga Kabupaten Lamongan sempat dibuat resah setelah beredarnya video penampakan pocong di wilayah Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan. Video tersebut viral di media sosial dan memicu ketakutan masyarakat karena menampilkan sosok menyerupai pocong berdiri di area gang pada malam hari.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian memastikan bahwa video viral pocong tersebut hanyalah aksi iseng dua pelajar di bawah umur untuk menakut-nakuti teman mereka.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan memimpin langsung kegiatan problem solving bersama perangkat lingkungan dan masyarakat pada Sabtu (23/5/2026) guna menelusuri kebenaran video viral tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi dua pelajar berinisial MAB dan MMA sebagai pihak yang terlibat dalam pembuatan video. MAB diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus perekam video, sedangkan MMA menjadi pemeran pocong dalam rekaman tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan bahwa properti yang digunakan dalam video itu sangat sederhana. Sosok pocong ternyata hanya menggunakan dua sarung berwarna putih.
“Dalam kegiatan problem solving, kedua pelajar mengaku motif pembuatan video hanya sekadar iseng dan untuk bercanda,” ujarnya.
Ipda Hamzaid melanjutkan, karena keduanya masih berstatus pelajar dan di bawah umur, polisi memilih langkah pembinaan dan edukasi dibanding proses hukum. Orang tua, Ketua RT, pengurus lingkungan, hingga warga setempat turut dihadirkan dalam proses mediasi tersebut.
“Kedua pelajar itu juga mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka turut membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab atas aksi yang telah meresahkan masyarakat,” terangnya.
Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Warga diminta memastikan kebenaran informasi sebelum ikut membagikan video yang belum jelas sumbernya.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuat konten yang dapat memicu keresahan serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkap Hamzaid. (Had)


