KABARKAN.ID I Mojokerto – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mojokerto bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Minggu (15/3/2026). Dari hasil pemantauan tersebut, harga cabai rawit tercatat mengalami penurunan cukup signifikan, sementara minyak goreng (migor) premium justru mengalami kenaikan.
Sidak ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga bahan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima, didampingi Kanit Tipidek Iptu Dawan Naibaho. Turut hadir pula perwakilan dari Disperindag, Dispari, serta Perum Bulog Mojokerto.
Dalam sidak tersebut, tim mengecek sejumlah komoditas strategis seperti beras, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula pasir, hingga bahan pokok penting lainnya. Hasilnya, sebagian besar harga bahan pokok mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
“Secara umum harga bahan pokok mengalami penurunan. Salah satunya cabai rawit yang sebelumnya sempat mencapai Rp90 ribu per kilogram, kini turun menjadi sekitar Rp65 ribu per kilogram,” ujar AKP Aldhino Prima kepada wartawan.
Selain cabai rawit, beberapa komoditas lain juga mengalami penurunan harga. Saat ini harga telur ayam berada di kisaran Rp29.000 per kilogram, daging ayam Rp38.000 per kilogram, bawang putih Rp30.000 per kilogram, dan bawang merah Rp30.000 per kilogram. Harga-harga tersebut turun sekitar Rp5.000 dibandingkan pekan lalu.
Namun demikian, kenaikan harga terjadi pada minyak goreng premium yang naik Rp3.000 per liter, sehingga kini dijual sekitar Rp22.000 per liter. Sementara harga bahan pokok penting lainnya relatif stabil.
Menurut Aldhino, kenaikan harga minyak goreng premium dipengaruhi oleh kenaikan harga dari pihak produsen yang kemudian diteruskan oleh distributor hingga pengecer.
Selain memantau harga, Satgas Pangan juga memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Lebaran masih dalam kondisi aman. Pihak kepolisian pun akan terus melakukan pengawasan hingga perayaan Idulfitri 2026.
“Kami juga mengimbau para pedagang agar mematuhi harga penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP),” pungkasnya.(Had)













