KABARKAN.ID I Gresik – Kini peserta JKN tak perlu khawatir jika mengalami kendala saat berobat. BPJS Kesehatan menghadirkan BPJS Satu!, layanan baru yang menempatkan petugas siap membantu peserta di setiap rumah sakit rujukan tingkat lanjutan.
Petugas BPJS Satu! dan PIPP RS (Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta) siap siaga menanggapi segala keluhan peserta, mulai dari masalah data kepesertaan hingga keluhan terkait pelayanan.
“Misalnya ada perbedaan nama di KTP dan data BPJS, atau alamat tidak sesuai. Peserta bisa langsung melapor ke petugas kami, dan masalah itu akan segera diselesaikan tanpa menghambat layanan kesehatan,” jelas Janoe Tegoeh Prasetijo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Minggu (29/3/2026).
Tak hanya masalah data, peserta juga bisa menghubungi petugas untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan. Nomor kontak petugas tersedia di setiap sudut fasilitas kesehatan, sehingga peserta tetap bisa mendapatkan bantuan meski tidak bertemu langsung.
BPJS Kesehatan juga menegaskan pentingnya Janji Layanan JKN, yang memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan setara. Enam poin Janji Layanan JKN antara lain: berobat cukup dengan NIK, tanpa fotokopi berkas, bebas biaya tambahan, perawatan sesuai indikasi medis, melayani peserta dari luar daerah, dan layanan ramah tanpa diskriminasi.
Keberadaan BPJS Satu! mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Warito, warga Gresik, mengungkapkan, “Kami senang ada layanan ini, jadi tidak perlu khawatir lagi jika mengalami kendala. Semoga BPJS Kesehatan terus berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Dengan inovasi ini, BPJS Kesehatan semakin mendekatkan diri ke peserta, memastikan layanan kesehatan bukan hanya cepat dan mudah, tapi juga setara dan ramah bagi semua.(Kum)













