KABARKAN.ID I Gresik – Gunungan sampah yang telah mengendap lebih dari satu dekade di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik kini tak lagi sekadar menjadi persoalan, tetapi mulai diubah menjadi peluang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan fasilitas Landfill Mining, sebuah teknologi modern untuk mengurai dan memanfaatkan kembali timbunan sampah lama.
Bupati Yani menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi banyak daerah, termasuk Gresik. Pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, serta meningkatnya permukiman turut mendongkrak volume sampah setiap tahunnya.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Teknologi Landfill Mining lanjut Bupati Yani, memungkinkan timbunan sampah lama digali kembali, dipilah, lalu diproses sesuai jenisnya. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, yang diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban sampah di TPA Ngipik.
Tak sekadar memindahkan sampah, metode ini menghadirkan pendekatan baru: mengubah limbah menjadi sumber daya. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, hingga media tanam. Sementara fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
“Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya transisi energi dan pengurangan emisi, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” terangnya.
Pengadaan fasilitas ini didanai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 6 miliar. Bupati Yani menegaskan, anggaran tersebut bukan sekadar belanja alat, melainkan investasi jangka panjang demi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Selain mengandalkan Landfill Mining, Pemkab Gresik juga mendorong pembangunan TPS3R di tingkat desa. Jika satu desa belum mampu, skema kolaborasi tiga desa dalam satu TPS3R menjadi solusi. Tujuannya jelas: sampah dikelola sejak dari sumbernya agar tidak menumpuk di TPA.
“Melalui metode ini, timbunan sampah lama dapat digali, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali menjadi bahan bakar alternatif maupun material lain yang bernilai,” ungkap Bupati Yani.
Dengan langkah ini, Pemkab Gresik tak hanya membersihkan tumpukan masa lalu, tetapi juga menata masa depan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
Turut hadir pula perwakilan dari PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Rembang yang menjadi mitra dalam pemanfaatan hasil olahan sampah.*(Kum)













