KABARKAN.ID I Surabaya – Mahfud MD menyoroti lemahnya perlindungan terhadap prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon, menyusul kembali gugurnya personel Indonesia.
Mahfud menegaskan, keselamatan prajurit merupakan tanggung jawab negara karena penugasan tersebut merupakan mandat resmi pemerintah.
“Prajurit TNI ke sana adalah tugas negara. Oleh sebab itu harus dijamin juga keselamatannya. Kalau tidak selamat, harus ada proses untuk menjelaskan mengapa itu terjadi,” kata Mahfud di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Ia juga mempertanyakan kejelasan komando dan jaminan keamanan pasukan di lapangan, meskipun misi tersebut berada di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Menurutnya, situasi di wilayah konflik semakin kompleks karena adanya pihak-pihak yang tidak sepenuhnya mematuhi aturan internasional, termasuk Israel.
“Meskipun kita tahu pasukan perdamaian itu di bawah PBB, tetapi ada pengaruh-pengaruh seperti Israel yang tidak tunduk pada aturan-aturan PBB untuk menjaga pasukan perdamaian,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, serangan di wilayah konflik kini tidak lagi membedakan target. Fasilitas sipil seperti rumah sakit dan tenaga medis hingga pasukan perdamaian menjadi sasaran.
Ia pun meminta pemerintah mempertegas posisi Indonesia dalam misi tersebut serta memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit.
Terkait kemungkinan penarikan pasukan dari Lebanon, Mahfud menyerahkan keputusan kepada pemerintah dan TNI.
“Itu urusan TNI, saya tidak tahu kebijakannya,” tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat empat prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama UNIFIL di Lebanon. (Had)













