KABARKAN.ID I Blitar – Sekitar 108 baut penambat bantalan rel kereta api di Blitar hingga Tulungagung dicuri. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa pencurian ini bukan sekadar kehilangan aset, melainkan ancaman serius bagi keselamatan perjalanan kereta.
PT KAI Daop 7 Madiun mengungkapkan, peristiwa ini terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Polsek Sanankulon bahwa seorang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi untuk proses hukum.
Manager Humas KAI Daop 7, Tohari, menjelaskan hasil koordinasi menunjukkan pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.
“Awalnya ditemukan 13 baut hilang di KM 127+358, Blitar–Rejotangan. Dari penyidikan, pelaku mengaku mencuri di lima titik berbeda dengan total 108 baut,” ujarnya, Jumat (8/1/2026).
Lokasi pencurian meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358. Nilai kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 4,1 juta, dan baut hasil curian dijual ke pengepul barang bekas di Desa Rembang, Sananwetan, Kota Blitar.
Tohari menegaskan, baut penambat rel adalah komponen vital untuk menjaga posisi dan kestabilan rel. “Satu baut hilang saja dapat meningkatkan risiko gangguan jalur. Puluhan baut dicuri bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar nilai besi tua,” tegasnya.
KAI juga mengingatkan masyarakat bahwa pencurian ini termasuk pidana berat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 179. KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi warga dan Polsek Sanankulon yang peduli terhadap keamanan aset negara, sambil meningkatkan patroli pengamanan jalur kereta.
“Setiap hari, jalur ini dilalui 34 perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Dhoho/Panataran, dengan 400–900 penumpang KA Jarak Jauh dan 1.500–2.000 penumpang KA Lokal. Keselamatan jalur adalah harga mati,” tutup Tohari.
KAI mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rel melalui petugas stasiun, Contact Center 121, telepon (021) 121, atau email cs@kai.id.* (Had)













