KABARKAN.ID I Surabaya – Upaya efisiensi energi di lingkungan DPRD Jawa Timur mulai bergerak dari sekadar penghematan operasional menuju perubahan kebiasaan kerja pegawai. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah rencana penerbitan surat edaran penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim.
Kebijakan ini diposisikan bukan hanya sebagai instruksi teknis, tetapi sebagai upaya membentuk pola mobilitas baru yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan di kalangan pegawai.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, mengatakan bahwa saat ini penggunaan transportasi umum masih berada pada tahap imbauan. Namun, ke depan, aturan tersebut berpotensi diperkuat menjadi kewajiban melalui surat edaran resmi, dengan skema hari tertentu khusus penggunaan transportasi massal.
“Rencananya akan ada edaran resmi. Kemungkinan kami arahkan hari Jumat untuk penggunaan transportasi umum, dan bagi yang dekat kantor bisa menggunakan sepeda,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Forum bertema “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026” tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Komisi A DPRD Jawa Timur serta Komisi Informasi Jawa Timur sebagai narasumber, yang membahas efektivitas kebijakan efisiensi yang sudah berjalan.
Dalam penjelasannya, Ali menegaskan bahwa efisiensi di lingkungan sekretariat tidak hanya menyasar transportasi, tetapi juga pola kerja dan penggunaan fasilitas kantor. Salah satu kebijakan yang sudah berjalan adalah fleksibilitas bagi pegawai dari luar wilayah Surabaya Raya untuk bermalam di kantor guna mengurangi beban perjalanan harian.
Selain itu, penghematan energi juga diterapkan melalui pengendalian penggunaan listrik dan air, terutama di luar jam kerja. Lampu dan pendingin ruangan dimatikan secara ketat ketika tidak diperlukan.
Menurut pihak sekretariat, langkah-langkah tersebut diperkirakan dapat menekan biaya operasional sekitar 15 hingga 20 persen. Namun angka tersebut masih bersifat estimasi dan akan dievaluasi kembali setelah implementasi berjalan.
“Perhitungannya masih sementara. Nanti kita lihat realisasinya setelah berjalan satu bulan, sejauh mana penghematan yang benar-benar terjadi,” kata Ali.
Kebijakan ini sekaligus menjadi uji coba awal apakah dorongan perubahan perilaku pegawai—dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik—bisa menjadi bagian dari strategi efisiensi jangka panjang di lingkungan DPRD Jatim.(Had)













