Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    30 Mei 2026 03:58
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi ASN, Bupati Yani: Pelayanan Wajib Prima

    RedaksiRedaksi11/03/2026 Kabar Jatim
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Sebanyak 148 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gresik kini resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perubahan status ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menghadiri Rapat Koordinasi Pendamping PKH Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (10/03/26).

    Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu mengucapkan selamat kepada para pendamping PKH yang kini telah resmi menjadi ASN. Namun ia menegaskan, perubahan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

    “Dengan adanya status yang sudah melekat menjadi PPPK tersebut, otomatis beban kerja turut bertambah. Memang harus seperti itu,” ujar Gus Yani.

    Baca Juga:  Bentrok Berdarah Patrol Sahur di Panceng, Ketua DPRD Gresik Serukan Warga Tahan Diri

    Menurutnya, para pendamping PKH memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program sosial pemerintah, salah satunya program Sekolah Rakyat yang sedang dikembangkan di Kabupaten Gresik.

    Setelah sebelumnya berdiri Sekolah Rakyat jenjang SMA di Kecamatan Sidayu, pemerintah daerah berencana memperluas program tersebut dengan membuka jenjang SD dan SMP. Program ini ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

    “Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu saya berharap para pendamping PKH dapat membantu mengidentifikasi calon siswa dari Keluarga Penerima Manfaat, khususnya dari desil 1 berdasarkan penilaian di lapangan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menyampaikan bahwa perubahan status kepegawaian para pendamping PKH juga membawa konsekuensi tugas yang lebih kompleks.

    Baca Juga:  Bupati Gresik dan Forkopimda Jenguk Korban Pembacokan Bentrok Dua Desa di Panceng

    Jika sebelumnya mereka fokus melakukan pendampingan terhadap lebih dari 56.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini para pendamping juga memiliki fungsi tambahan dalam pengawasan serta validasi data sosial secara lebih mendalam.

    “Pendamping PKH kini tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga berperan dalam pengawasan data serta menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program prioritas Kementerian Sosial,” ujar Ummi.

    Ia menambahkan, para pendamping PKH diharapkan mampu memaksimalkan implementasi berbagai program sosial di lapangan, mulai dari Sekolah Rakyat hingga bantuan sosial lainnya yang menyasar masyarakat rentan.

    “Kami berharap, dengan arahan Bapak Bupati, penambahan fungsi ini tetap dapat terlaksana dengan baik meskipun tantangan di lapangan sangat dinamis,” pungkasnya.*(Kum)

    Aparatur Sipil Negara ASN Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pendamping PKH PPPK Program Keluarga Harapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

    29/05/2026

    Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial

    28/05/2026

    Bupati Gresik: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bersih dari Korupsi

    27/05/2026
    KABAR TERKINI
    • Cetak 13 gol di Persebaya, Gelandang Meksiko ini Teken Kontrak 3 Tahun
    • Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
    • Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial
    • Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar
    TERPOPULER
    1
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    2
    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam
    3
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    4
    Panggung Inklusif Penuh Inspirasi saat Anniversary El-Ghani di Gressmall Gresik
    5
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.