KABARKAN.ID I Mojokerto – Tiga warga Mojokerto mengaku menjadi korban dugaan arisan online bodong yang dikelola seorang perempuan berinisial EWK (36). Akibat kasus tersebut, total kerugian yang dialami para korban diklaim mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 11 Januari 2025 dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Tiga pelapor dalam kasus ini yakni Latifah (37) warga Kelurahan Purwotengah, Mansyur (43) warga Kelurahan Balongsari, Kota Mojokerto, serta Amanatul Yusroh (35) warga Desa Sumolawang, Kabupaten Mojokerto.
Kuasa hukum korban, Jaka Prima, menjelaskan bahwa arisan online bernama “Klot BOOM 15 Des 2022” tersebut dikelola oleh EWK pada periode 2022 hingga 2023. Dalam menjalankan arisan itu, terlapor disebut menjanjikan keuntungan besar kepada para anggota serta mengklaim bahwa kegiatan tersebut memiliki legalitas resmi.
“EWK meyakinkan peserta bahwa arisan tersebut berbadan hukum dan telah tercatat di notaris. Ia juga menjanjikan keuntungan sebesar Rp100 juta untuk setiap nomor arisan. Selain itu, anggota yang mengambil lebih dari satu slot dijanjikan hadiah berupa perhiasan emas senilai Rp3,5 juta,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Namun dalam praktiknya, terdapat sejumlah kejanggalan. Dari total 25 anggota yang disebut tergabung dalam grup WhatsApp arisan, belakangan diketahui hanya sekitar 11 orang yang benar-benar aktif. Hal ini memunculkan dugaan adanya anggota fiktif untuk memanipulasi perputaran dana.
Kerugian yang dialami para korban pun bervariasi. Amanatul Yusroh mengalami kerugian terbesar, yakni lebih dari Rp800 juta. Selain dana arisan yang tidak cair sepenuhnya, ia juga mengaku meminjamkan uang pribadi sebesar Rp750 juta kepada terlapor sebagai modal usaha yang hingga kini belum dikembalikan.
Sementara itu, Mansyur mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta setelah tertarik bergabung karena arisan pada periode sebelumnya berjalan lancar. Adapun Latifah mengalami kerugian sekitar Rp85 juta setelah mengambil dua nomor arisan.
Para korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, antara lain dokumen transaksi perbankan, tangkapan layar percakapan digital, serta akta titipan uang bermaterai.
Kuasa hukum korban menilai kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring terbukanya kasus ini ke publik. Ia pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik arisan bodong tersebut.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menyatakan masih akan memeriksa perkembangan penanganan kasus tersebut.*(Had)













