KABARKAN.ID I Gresik – Dini hari di wilayah Cerme yang biasanya lengang mendadak berubah tegang. Puluhan remaja berkumpul di depan Perum Patra Raya, Jalan Raya Dusun Karangan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Mereka tak sekadar nongkrong—aksi perang sarung yang berpotensi membahayakan nyaris pecah.
Beruntung, laporan masyarakat melalui layanan 110 langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Cerme di bawah naungan Polres Gresik. Dipimpin Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, petugas meluncur ke lokasi.
Ketika aparat tiba, suasana langsung buyar. Para remaja yang diduga hendak terlibat bentrokan berhamburan. Ada yang kabur ke area persawahan, ada pula yang tancap gas meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Namun, kecepatan aparat membuahkan hasil—dua remaja berhasil diamankan.
“Kami bergerak cepat saat mendapati kerumunan yang melakukan penyerangan. Meski banyak yang melarikan diri, petugas berhasil mengamankan dua remaja di lokasi beserta kendaraan yang tertinggal,” ujar AKP Taufan Arif Nugroho, Minggu (22/2/2026).
AKP Taufan Arif Nugroho menambahkan aksi yang disebut “perang sarung” itu bukan sekadar permainan biasa. Sarung yang digunakan telah dimodifikasi dengan diikat di bagian ujung hingga menyerupai pecut—alat sederhana yang bisa menimbulkan luka serius jika mengenai tubuh atau wajah.
“Dua pelajar berinisial MSM dan DNS langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox serta sarung warna cokelat yang telah dimodifikasi sebagai barang bukti,” terangnya.
Alih-alih menempuh langkah hukum berat, kepolisian memilih pendekatan pembinaan. Orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa dilibatkan untuk memastikan para remaja mendapat pengawasan dan edukasi agar kejadian serupa tak terulang—terutama menjelang Ramadan, periode yang kerap rawan kenakalan remaja.
Langkah cepat aparat ini menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sangat vital dalam mencegah gangguan kamtibmas. Polres Gresik juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan melalui hotline “Lapor Cak Rama” di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Polri 110.*(Kum)













