• Redaksi
  • Tentang Kami
30 April 2026
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
  • Index Berita
Home Kabar Jatim

DPRD Gresik–Dinsos dan BPJS Percepat Reaktivasi PBI JKN, Transparansi Data Jadi Sorotan

Redaksi - Kabarkan.id by Redaksi - Kabarkan.id
19/02/2026
in Kabar Jatim
DPRD Gresik–Dinsos dan BPJS Percepat Reaktivasi PBI JKN, Transparansi Data Jadi Sorotan

KABARKAN.ID I Gresik – Polemik penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gresik akhirnya dibahas dalam audiensi bersama DPRD Gresik, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan perwakilan masyarakat, Rabu (18/2/2026). Forum tersebut menghasilkan komitmen percepatan reaktivasi serta penguatan transparansi data penerima bantuan.

Audiensi yang juga dihadiri perwakilan Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) itu menyoroti dasar penonaktifan kepesertaan PBI yang dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Ketua GERAM mendesak pemerintah memberikan penjelasan terbuka sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan.

“Kami meminta penjelasan yang transparan terkait penonaktifan BPJS PBI. Evaluasi harus dilakukan secara adil dan terbuka agar tidak merugikan masyarakat kecil. Selain itu, kami berharap proses di Dinas Sosial tidak berbelit ketika warga mengurus reaktivasi,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan penonaktifan dilakukan pemerintah pusat sejak 1 Februari 2026 berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

“Pemutakhiran data ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan umumnya berada pada desil 6 sampai 10 atau datanya belum terbarui. Jika masih memenuhi kriteria, reaktivasi dapat diajukan melalui Dinas Sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Gresik Ajak Masyarakat Bawean Tentukan Prioritas Pembangunan 2027

Ia memastikan prosedur reaktivasi kini dipermudah. Warga dapat mengurus melalui operator desa, puskesmas, maupun langsung ke Dinas Sosial dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga. Prosesnya diperkirakan maksimal dua hari kerja. Selain itu, sekitar 26 ribu warga miskin tetap dijamin pembiayaannya melalui APBD Kabupaten Gresik.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menegaskan bahwa DTSEN bersumber dari pemerintah desa dan diverifikasi dari bawah guna meningkatkan akurasi data.

“Tujuannya memperbaiki kualitas data agar sesuai kondisi riil di lapangan. Kami juga memastikan skema Universal Health Coverage (UHC) di Gresik tetap menjadi jaring pengaman. Warga bisa berobat cukup dengan KTP atau KK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan penonaktifan merupakan kebijakan pemerintah pusat demi menjaga ketepatan sasaran penerima bantuan.

“Bagi peserta yang masih memenuhi kriteria, reaktivasi dapat diajukan melalui Dinas Sosial setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Disorot Gus Ipul, Siswa Tampil Memukau dengan 4 Bahasa

BPJS Kesehatan juga memberikan tenggat maksimal 3×24 jam bagi peserta nonaktif yang tengah menjalani perawatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Peserta yang sedang dirawat di rumah sakit tidak perlu khawatir. Kami memberi waktu tiga hari kerja untuk aktivasi ulang agar pelayanan kesehatan tidak terhambat,” terangnya.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, mengungkapkan dari total 38.905 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, sekitar 8.000 peserta telah direaktivasi hingga 17 Februari 2026.

“Kami bersama Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan berkomitmen mempermudah pelayanan jaminan kesehatan. Proses reaktivasi akan terus dilakukan hingga data tervalidasi maksimal. Sosialisasi juga akan kami perkuat agar masyarakat tidak bingung,” tegasnya.

Dengan sinergi lintas lembaga tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan di tengah proses penyesuaian data PBI JKN. Skema UHC yang diterapkan daerah tetap menjadi bantalan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.*(Kum)

 

 

Tags: BPJS KesehatanDinas SosialDPRD GresikDTSENKetua DPRD GresikKomisi IV DPRD GresikM. Syahrul MunirMuchamad ZaifudinPBIPenerima Bantuan Iuranpenonaktifan BPJS PBIpenonaktifan ribuan peserta PBIUmmi Khoiroh
SendTweetShareShareScan

Kabar Lainnya

Selama Dua Dekade, Warga GBA Gresik Tak Pernah Rasakan Pembangunan Pemerintah
Kabar Jatim

Selama Dua Dekade, Warga GBA Gresik Tak Pernah Rasakan Pembangunan Pemerintah

29/04/2026

KABARKAN.ID I Gresik - Lebih dari dua dekade tinggal di Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten...

Ditangkap di Kalimantan, Tersangka Jual Beli SK ASN Palsu di Gresik
Headline

Ditangkap di Kalimantan, Tersangka Jual Beli SK ASN Palsu di Gresik

27/04/2026

KABARKAN.ID I Gresik - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang...

Mahfud MD Soroti Lemahnya Perlindungan Pasukan TNI di Lebanon

Mahfud MD Soroti Lemahnya Perlindungan Pasukan TNI di Lebanon

27/04/2026
Dukung Efisiensi Energi, Pemkab Gresik Siap Terapkan WFH

Dukung Efisiensi Energi, Pemkab Gresik Siap Terapkan WFH

02/04/2026
Hari Peduli Autisme Sedunia, Bupati Gresik Tekankan Kesetaraan Tanpa Diskriminasi

Hari Peduli Autisme Sedunia, Bupati Gresik Tekankan Kesetaraan Tanpa Diskriminasi

02/04/2026
Beri Pembekalan Finalis Duta Genre, Bupati Gresik: Jadilah Teladan dan Inspirasi

Beri Pembekalan Finalis Duta Genre, Bupati Gresik: Jadilah Teladan dan Inspirasi

31/03/2026
Next Post
Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Rumah Ibadah Awal Ramadan

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Rumah Ibadah Awal Ramadan

  • Dua Dekade Lebih Berkarya, Sanggar Daun Konsisten Cetak Talenta Muda

    Dua Dekade Lebih Berkarya, Sanggar Daun Konsisten Cetak Talenta Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gressmall Gresik Gelar Lomba Basket 3×3, Diikuti Ratusan Atlet Muda Berbakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat Perkuat Produksi NPK Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Dua Dekade, Warga GBA Gresik Tak Pernah Rasakan Pembangunan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Karya Mandiri Kolaborasi Lembaga Desa Cerme Lor, Bagi 500 Paket Takjil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Polisi Gresik Tangkap Pria 58 Tahun

Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Polisi Gresik Tangkap Pria 58 Tahun

31/01/2026
Menuju Tenaga Kerja Siap Pakai, Freeport Bekali Warga Sekitar Smelter

Menuju Tenaga Kerja Siap Pakai, Freeport Bekali Warga Sekitar Smelter

07/01/2026
Pemkab Gresik Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah

Pemkab Gresik Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah

11/03/2026
Ujian Kinerja BUMD Jatim, Pansus Soroti GCG hingga Proyeksi Dividen

Ujian Kinerja BUMD Jatim, Pansus Soroti GCG hingga Proyeksi Dividen

01/03/2026
ADVERTISEMENT
Kabarkan.id

PT. Kabarkan Indonesia Mandiri

Follow us

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.

No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan & Kerjasama
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
  • Index Berita

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.