Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    4 Juni 2026 09:20
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Polisi Ungkap 25 Kasus Narkoba di Blitar, 29 Tersangka Ditangkap

    RedaksiRedaksi11/03/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Blitar – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Blitar sepanjang Januari hingga 10 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 230,23 gram sabu dan 14.447 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil Doble L.

    Keberhasilan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengungkap enam kasus, yang terdiri dari dua Target Operasi (TO) dan empat kasus Non-TO.

    Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto mengatakan, secara keseluruhan pihaknya telah mengungkap 25 kasus narkoba sejak awal tahun 2026.

    “Total ada 25 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 10 kasus narkotika jenis sabu dan 15 kasus okerbaya pil Doble L,” ujar AKP Yussi, Rabu (11/3/2026).

    Baca Juga:  Dapur SPPG Ludes Terbakar, Dua Orang Luka Akibat Gas Elpiji Bocor

    Dari seluruh kasus tersebut, polisi menetapkan 29 orang sebagai tersangka. Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    AKP Yussi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna mengembangkan kasus dan mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.

    Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

    Baca Juga:  Curanmor di Karang Turi Gresik Digagalkan, Pelaku Dibekuk Saat Kabur ke Surabaya

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” pungkasnya.*(Had)

    AKP Yussi Purwanto Kabupaten Blitar Kasatresnarkoba Polres Blitar kasus peredaran narkotika Operasi pekat Semeru 2026 Polres Blitar Satreskoba Polres Tuban
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Dua WN Malaysia Ditangkap di Juanda, Bawa Narkotika Cair Etomidate Senilai Rp45 Miliar

    04/06/2026

    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya

    04/06/2026

    Ribuan Jemaah Hadiri Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik, Pengamanan Diperketat

    03/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Dua WN Malaysia Ditangkap di Juanda, Bawa Narkotika Cair Etomidate Senilai Rp45 Miliar
    • Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    • Polisi Gresik Bantu Lansia 90 Tahun yang Hilang saat Haul, Keluarga Menangis Haru
    • Ribuan Jemaah Hadiri Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik, Pengamanan Diperketat
    • SPMB Jatim 2026: Klik SKD Mutasi, Siswa Otomatis Terkunci di Jalur Mutasi
    TERPOPULER
    1
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    2
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    3
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    4
    Sapi Kurban Lepas di Gresik, Damkar dan BKSDA Lakukan Evakuasi Dramatis
    5
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.