KABARKAN.ID I Situbondo – Sinergi antarjajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Personel Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian asal Denpasar, Bali, Jumat, (30/1/ 2026) malam.
Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Polresta Denpasar, Polresta Banyuwangi, dan Polres Situbondo. Berdasarkan pemantauan sistem GPS, sepeda motor Honda Beat Street New tahun 2025 bernomor polisi DK-4335-AFH yang sebelumnya dilaporkan hilang di Denpasar Selatan terdeteksi bergerak menuju Pulau Jawa.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan, meskipun kendaraan tersebut tidak tampak melintas di jalan raya, petugas terus melakukan pemantauan hingga akhirnya mengetahui bahwa sinyal GPS berada di dalam sebuah truk yang melaju ke arah barat.
“Tim Resmob kemudian melakukan pembuntutan secara tertutup. Saat truk berhenti di wilayah Arjasa untuk menurunkan muatan, petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan penindakan,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
AKP Agung menambahkan dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang sopir truk berinisial AS (47) asal Malang serta seorang penerima motor berinisial SA (28), warga Kecamatan Arjasa, Situbondo. Dari keterangan awal, sopir truk mengaku menerima tugas pengiriman dari seseorang berinisial D dengan imbalan sejumlah uang.
Penggunaan truk sebagai sarana pengiriman diduga menjadi modus untuk menghindari pemeriksaan di jalur pelabuhan maupun jalan raya. Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengakui pernah beberapa kali mengirim sepeda motor dari jaringan yang sama ke wilayah Situbondo.
“Untuk pengiriman kali ini, sopir menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agung.
Pengungkapan ini menjadi bukti efektivitas program Kring Serse Polres Situbondo dalam merespons cepat laporan kejahatan, sekaligus mencerminkan kuatnya komunikasi dan kerja sama kepolisian dalam penanganan kasus lintas daerah.
Selanjutnya, penyidik Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.*(Had)













