KABARKAN.ID I Gresik – Patroli dini hari yang digelar jajaran Sat Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan 21 pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Mayoritas pemuda yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Keberadaan rombongan tersebut terdeteksi setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah melihat sekelompok pemuda berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian berhasil menghentikan rombongan tersebut di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 21 pemuda, 10 unit sepeda motor, serta sejumlah atribut bendera yang dibawa saat konvoi.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh pemuda tersebut mengaku hendak melakukan kegiatan sahur bersama dengan berkeliling kota. Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta bahwa sebagian dari mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar yang melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadan.
“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Selain satu botol arak, polisi juga mengamankan tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta 10 unit sepeda motor.
Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan. Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput di Mapolres Gresik. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Satriyono menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.
Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif selama Ramadan.*(Kum)













