Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    30 Mei 2026 16:46
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Polres Gresik Gerebek Karaoke, Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras dan Prostitusi

    RedaksiRedaksi28/03/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik- Diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme, tiga ruko di Desa Banjarsari di gerebek Polres Gresik, Jumat, 27 Maret 2026 dinihari.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya menerangkan, respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui platform aduan digital Cak Rama. Laporan tersebut mengungkap dugaan peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

    “Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga ruko di Desa Banjarsari yang diduga disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke. Operasi ini melibatkan personel Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.

    Baca Juga:  Polisi Gresik Sita Puluhan Botol Miras di Warung Karaoke Menganti

    Sesampainya di lokasi, lanjut AKP Arya, petugas langsung melakukan penyisiran di seluruh ruangan. Hasilnya, sebanyak 93 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan. Selain itu, 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, dan dua pemandu lagu (LC).

    “Petugas juga melakukan tes urine di tempat terhadap seluruh orang yang diamankan. Hasilnya, 15 orang dinyatakan negatif narkoba. Sementara satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP). Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, dan saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.

    Meski pengelola berdalih tidak menjual minuman keras secara terbuka, temuan puluhan botol miras di lokasi menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran.

    Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Siapkan 4 Pos Mudik Lebaran, Libatkan 256 Personel Gabungan

    Pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait dugaan peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

    Juga melakukan pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi juga tengah menelusuri legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

    “Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Arya Widjaya.

    Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110 atau layanan khusus “Lapor Cak Rama” via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.*(Kum)

    AKP arya Widjaya Kasatreskrim Polres Gresik Kecamatan Cerme minuman keras miras Polres Gresik praktik prostitusi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram

    29/05/2026

    Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar

    28/05/2026

    Polisi Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis

    28/05/2026
    KABAR TERKINI
    • Cetak 13 gol di Persebaya, Gelandang Meksiko ini Teken Kontrak 3 Tahun
    • Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
    • Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial
    • Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar
    TERPOPULER
    1
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    2
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    3
    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam
    4
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    5
    Panggung Inklusif Penuh Inspirasi saat Anniversary El-Ghani di Gressmall Gresik
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.