KABARKAN.ID I Surabaya – Di tengah menguatnya isu perombakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Demokrat memilih mengambil sikap tenang. Bagi Demokrat, isu reshuffle bukan hal yang perlu disikapi berlebihan selama roda pemerintahan tetap berjalan sesuai jalur.
Di sela acara retret Demokrat Jawa Timur di Surabaya, Jumat, 31 Januari 2026, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Undang-undang sudah jelas mendelegasikan kewenangan itu kepada Presiden. Jadi yang berhak menilai, mengganti, mereshuffle, bahkan menambah kementerian adalah Presiden,” ujar Hermannya.
Sebagai partai pengusung pemerintahan, Demokrat menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap keputusan Presiden Prabowo, termasuk bila reshuffle benar-benar dilakukan.
“Kami mendukung apa pun keputusan Presiden. Tentu semua keputusan sudah melalui pertimbangan yang matang,” tegasnya.
Alih-alih larut dalam spekulasi politik, Demokrat memilih memastikan bahwa para kadernya yang duduk di kabinet tetap bekerja keras dan bersungguh-sungguh membantu pemerintahan.
“Semuanya bekerja dengan serius, bekerja keras,” kata Herman.
Ia menambahkan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu mengingatkan kader agar menjadikan kerja nyata sebagai modal utama dalam menyukseskan program pemerintah.
“Bekerja keras dan bersungguh-sungguh itu yang selalu ditekankan Pak SBY kepada seluruh kader,” imbuhnya.
Herman menegaskan, bagi Demokrat isu reshuffle bukan prioritas. Yang terpenting, para kader tetap menjalankan amanah jabatan secara profesional dan sejalan dengan visi-misi Presiden.
“Yang paling penting kader Demokrat bekerja dengan baik, on the track, sesuai visi-misi dan target Presiden. Selebihnya adalah kewenangan Presiden,” ujarnya.*(Kum)













