KABARKAN.ID I Gresik – Program penataan kawasan Bandar Grissee yang digadang-gadang sebagai ikon baru wisata sejarah di Kabupaten Gresik menuai sorotan. Di tengah semangat pelestarian warisan sejarah, bangunan cagar budaya bekas Asrama VOC justru dibongkar hingga rata dengan tanah.
Bangunan yang berada di belakang Kantor Pos Indonesia di Jalan Basuki Rahmat, Gresik, itu merupakan aset PT Pos Indonesia. Pembongkaran tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan awal penataan kawasan heritage yang seharusnya menjaga keaslian bangunan bersejarah.
Padahal, Bandar Grissee dirancang untuk menghidupkan kembali kejayaan Gresik sebagai kota bandar lintas budaya. Namun, realisasi di lapangan justru memunculkan benturan antara pembangunan fisik dan upaya pelestarian sejarah.
Tindakan pembongkaran ini memicu protes dari kalangan pegiat sejarah. Salah satunya Kris Adji AW, yang menegaskan bahwa bekas Asrama VOC merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi.
“Kalaupun ada pembongkaran, harus ada izin dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Tidak bisa dilakukan sepihak,” tegasnya, Sabtu (24/1/2026).
Berdasarkan Kepupusan Bupati Gresik Nomor 028/433/HK/437.12/2020, eks Asrama VOC di Jalan Basuki Rahmat Nomor 15, 17, 19, dan 21, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Pwringkat Kabupaten.
Kris menilai, pembongkaran tersebut mencederai semangat pelestarian di kawasan Bandar Grissee yang dikenal memiliki banyak bangunan cagar budaya.
“Heritage itu aset berharga karena keasliannya. Kalau bangunan aslinya dirobohkan, kawasan ini bisa kehilangan jati diri dan hanya menyisakan simbol tanpa makna,” ujarnya.
Sementara itu, Executive Manager PT Pos Indonesia (Persero)K Gresik Johan Riyadi, membenarkan pembongkaran bangunan tersebut. Ia menyebut langkah itu dilakukan atas dasar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Pemkab membutuhkan kantong parkir untuk mendukung kawasan Bandar Grissee. Kami sudah koordinasi dengan Sekda dan disetujui,” jelasnya.
Menurut Johan, kondisi bangunan yang sudah lapuk dan membahayakan juga menjadi pertimbangan pembongkaran. Lahan bekas bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai area parkir pendukung wisata heritage Bandar Grissee.
Meski demikian, pembongkaran bangunan cagar budaya ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pelestarian sejarah di tengah pengembangan kawasan wisata berbasis heritage di Gresik.*(Kum)













