KABARKAN.ID I Mojokerto – Kasus keracunan massal akibat makan bergizi gratis (MBG) di Mojokerto telah menimpa 411 siswa dan santri, menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan pihak sekolah. Dari jumlah itu, 77 korban masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat per Rabu, 14 Januari 2026.
Pihak berwenang mencatat, sebagian besar korban berasal dari siswa dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur dan Al Hadiyah. Penyebaran MBG ke dua ponpes tersebut dilakukan menjelang Salat Jumat, sehingga korban langsung mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsinya.
Rapat tertutup yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026 malam di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Kantor Bupati Mojokerto membahas dugaan penyebab keracunan.
Dalam pertemuan itu hadir perwakilan Kodim 0815 Mojokerto, BPOM, Polres Mojokerto, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Labkesda Kabupaten Mojokerto, serta sejumlah ahli gizi.
Letkol Inf Abi Swanjoyo, Dadim 0815 Mojokerto, menyebutkan dugaan awal sumber keracunan berasal dari telur dalam menu soto ayam yang disediakan SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03.
Telur tersebut dimasak dua hari sebelum didistribusikan, sehingga dikhawatirkan ada risiko kontaminasi akibat waktu penyimpanan.
“Kami masih meneliti jenis bakteri atau zat yang mungkin terkandung. Ini dugaan sementara yang akan didalami lebih lanjut,” kata Abi, Jumat (16/1/2026).
Akibat peristiwa ini, operasional SPPG di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto, dihentikan sementara tanpa batas waktu. Kepala Regional BGN Jatim, Mahda Pradewa, menegaskan keputusan penutupan akan dievaluasi lebih lanjut oleh pusat BGN.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap SPPG penyedia MBG. Pigai menekankan pentingnya memperbaiki prosedur penyediaan makanan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan kualitas makanan dan distribusi MBG bagi anak-anak. Pihak terkait berkomitmen melakukan investigasi dan perbaikan prosedur untuk melindungi kesehatan peserta MBG di masa mendatang.*(Had)













