KABARKAN.ID I Blitar – Kepedulian warga terhadap lingkungan kembali terbukti berperan penting dalam menjaga keselamatan publik. Dua warga Kabupaten Blitar, Oky Angga Saputra dan Gupuh Wiyono, mendapat penghargaan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun setelah berhasil menggagalkan pencurian baut penambat bantalan rel yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
Aksi sigap tersebut terjadi di jalur rel antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan. Baut penambat bantalan rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga kestabilan rel. Kehilangannya dapat memicu gangguan operasional bahkan risiko kecelakaan kereta.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian kedua warga tersebut.
“Ini bukan hanya soal menyelamatkan aset perusahaan, tapi juga menjaga keselamatan ribuan penumpang kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Selasa (27/1/2026).
Peristiwa ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat rel. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan awalnya menemukan kehilangan 13 baut penambat. Namun, dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah mencuri di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 baut.
Tohari menegaskan, aksi cepat warga ini berhasil mencegah potensi gangguan operasional dan ancaman keselamatan perjalanan kereta api. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga infrastruktur transportasi nasional.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepedulian masyarakat. KAI mengajak seluruh elemen warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi keselamatan bersama,” katanya.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian mencurigakan melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id
, atau media sosial @kai121.*(Had)













