KABARKAN.ID I Gresik – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik bergerak cepat mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di wilayah Manyar. Dua pelaku utama beserta seorang penadah berhasil diamankan setelah diduga mencuri empat unit telepon genggam milik warga.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan yang dialami sekelompok pemuda saat berada di sebuah warung kopi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) di kawasan Tebalo Center, Manyar. Saat itu, korban berinisial GPA bersama rekan-rekannya tengah merayakan ulang tahun. Dalam suasana santai, mereka meninggalkan empat unit ponsel di atas meja sebelum menjalankan tradisi menceburkan teman ke tambak di sekitar lokasi.
Namun, setelah kembali, para korban mendapati ponsel mereka telah hilang. Adapun barang yang dilaporkan raib meliputi satu unit iPhone 13, Poco X5, Oppo A60, serta satu unit ponsel lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial AS (32), warga Bangkalan, dan SNK (34), warga Kebomas, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit ponsel milik korban yang belum sempat dijual serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada seorang penadah berinisial IAP (30) yang diamankan pada malam harinya di wilayah Balongpanggang. Polisi menduga tiga unit ponsel lainnya telah dijual kepada yang bersangkutan.
Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melacak keberadaan barang bukti lain.
Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat beraktivitas di ruang publik. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan kejadian serupa melalui layanan kepolisian yang tersedia.













