Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    31 Mei 2026 12:04
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Polisi Lamongan Sita Ratusan Botol Miras di Rumah Warga Brondong

    RedaksiRedaksi09/01/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Lamongan – Polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah rumah di Tegalsari, Kecamatan Brondong, Lamongan, Rabu (7/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kasus ini bermula dari patroli rutin polisi di wilayah tersebut. Menurut Kasihumas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, anggota Polsek Brondong mendapat laporan warga tentang adanya penjualan miras ilegal.

    “Saat dicek, rumah milik seorang warga berinisial BC ternyata menjadi tempat peredaran miras berbagai merek,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

    Barang bukti yang diamankan antara lain kawa-kawa anggur sebanyak 42 botol,anggur merah axa 66 botol, bir bintang sekitar 36 botol, bir hitam guinness ada 12 botol, anggur kolesom 24 botol dan arak 1,5 liter 14 botol atau 21 liter.

    Baca Juga:  Warga Trenggalek Rugi Rp150 Juta, Polisi Ungkap Modus Penipuan Pencairan Modal Fiktif

    “Semua miras tersebut dibawa ke Polsek Brondong untuk proses hukum lebih lanjut, dan identitas pemilik dicatat sesuai aturan,” ungkap IPDA Hamzaid.

    Hamzaid juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras tanpa ijin dan mengajak warga aktif menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami berharap warga segera laporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal,” ujarnya.* (Had)

    Miras ilegal Polres Lamongan Polsek Brondong Lamongan Sita ratusan miras
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram

    29/05/2026

    Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar

    28/05/2026

    Polisi Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis

    28/05/2026
    KABAR TERKINI
    • Cetak 13 gol di Persebaya, Gelandang Meksiko ini Teken Kontrak 3 Tahun
    • Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
    • Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial
    • Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar
    TERPOPULER
    1
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    2
    Panggung Inklusif Penuh Inspirasi saat Anniversary El-Ghani di Gressmall Gresik
    3
    Sapi Kurban Lepas di Gresik, Damkar dan BKSDA Lakukan Evakuasi Dramatis
    4
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    5
    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.