Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    8 Juni 2026 22:17
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Kabupaten Gresik

    RedaksiRedaksi30/01/2026 Kabar Jatim
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan Opini Kualitas Tinggi atas penyelenggaraan pelayanan publik kepada Kabupaten Gresik.

    Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, pada 29 Januari 2025, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik.

    Penghargaan ini merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.

    Ombudsman RI berharap hasil penilaian ini dapat menjadi rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Sejak 2013, Ombudsman RI telah melakukan penguatan pengawasan pelayanan publik. Mulai tahun 2025, mekanisme tersebut resmi bertransformasi menjadi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan hasil yang dituangkan dalam bentuk kategori opini, bukan lagi skor numerik.

    Baca Juga:  Didampingi Langsung Bupati, Tiga Anak PMI Gresik Akhirnya Pulang ke Indonesia

    Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 dilaksanakan pada periode September hingga November 2025 melibatkan 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, serta 170 pemerintah kabupaten. Proses penilaian mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

    Empat dimensi utama menjadi dasar penilaian, meliputi input (kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi maladministrasi dari pengguna layanan), serta pengaduan (pengelolaan laporan masyarakat).

    Selain Kabupaten Gresik, terdapat enam pemerintah kabupaten lain yang juga meraih Opini Kualitas Tertinggi, yakni Kabupaten Banggao, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember dan Sidoarjo.

    Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa opini tersebut bukan sekadar bentuk penilaian, melainkan instrumen perbaikan berkelanjutan.

    “Opini Ombudsman ini bukan hanya penilaian, tetapi bagian dari upaya perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

    Baca Juga:  Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan

    Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Achmad Washil, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

    “Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan guna memastikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik terus meningkat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Ke depan, kami berkomitmen menjaga pelayanan publik agar tetap sesuai standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik maladministrasi,” pungkasnya.

    Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik menyatakan komitmennya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.*(Kum)

     

     

    Achmad Washil Miftahul Rahman Ketua Ombusman RI Mokhammad Najih Ombusman RI Pemerintah Kabupaten Gresik Pemkab Gresik Sekda Gresik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Bupati Gresik Minta Dapur MBG Kelola Sampah dengan Baik, Cegah Pencemaran Lingkungan

    08/06/2026

    Delegasi 6 Negara Tinjau Smelter Freeport Indonesia di Gresik, Ini yang Menjadi Sorotan

    08/06/2026

    Empat SPPG Gresik Kembali Aktif Setelah Lengkapi IPAL Sesuai Standar BGN

    06/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
    • Petugas SPPG Program Makan Bergizi Gratis Kini Terlindungi BPJS Kesehatan
    • Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng
    • Bupati Gresik Minta Dapur MBG Kelola Sampah dengan Baik, Cegah Pencemaran Lingkungan
    • Pelaku UMKM di Gresik Terima Bantuan Rombong Usaha dari LAZISNU Kedamean
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    4
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    5
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.