• Redaksi
  • Tentang Kami
8 Maret 2026
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
  • Index Berita
Home Hukum & Peristiwa

Jual Mobil Pajero Hasil Penarikan Paksa, Trio Debt Collector Ditangkap Polisi Mojokerto

Redaksi - Kabarkan.id by Redaksi - Kabarkan.id
02/03/2026
in Hukum & Peristiwa
Jual Mobil Pajero Hasil Penarikan Paksa, Trio Debt Collector Ditangkap Polisi Mojokerto

KABARKAN.ID I Mojokerto – Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga orang debt collector yang diduga menjual mobil hasil penarikan paksa dari seorang debitur. Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak leasing, namun justru dijual kepada penadah.

Tiga tersangka yang diamankan yakni JS (32), warga Sidokare, Sidoarjo; RW (51), warga Tanah Kali Kedinding, Kenjeran; dan MM (51), warga Sidosermo, Wonocolo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa para pelaku menarik kendaraan korban secara paksa. Namun, mobil tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan.

“Mereka merampas mobil Pajero dari debitur. Tetapi kendaraan itu tidak diserahkan ke leasing, melainkan dijual kembali oleh ketiga pelaku,” ujar Aldhino, Senin (2/3/2026).

Peristiwa bermula pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Muhammad Affandi (52), tengah mengemudikan mobil Pajero Sport bernopol S 1897 NA usai mengantar istrinya berobat dan bekerja di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Bawean, Pria asal Cilacap Ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik

Saat melintas di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, korban tiba-tiba dihentikan oleh tiga pelaku yang menggunakan mobil Avanza bernopol L 1079 ZT. Para pelaku mengaku sebagai debt collector dari sebuah kantor leasing di Sidoarjo dan hendak menarik kendaraan korban.

Korban sempat meminta surat tugas, namun tetap berusaha melanjutkan perjalanan. Tak lama kemudian, pelaku kembali menghadang dan menggedor mobil korban. Berdasarkan keterangan korban, para pelaku juga sempat melontarkan ancaman kekerasan, bahkan ancaman pembunuhan apabila mobil tidak diserahkan.

Karena merasa terancam, korban akhirnya tidak berdaya. Pelaku MM mengambil alih kemudi dan memaksa korban duduk di kursi penumpang. RW duduk di bangku belakang, sementara JS mengikuti dari belakang menggunakan mobil Avanza.

Saat kendaraan berhenti di simpang empat Mertex, korban berhasil keluar dan meminta pertolongan. Namun, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa mobil tersebut.

Baca Juga:  Bejat! Modus Jalan-Jalan, Bocah Lamongan Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus Asal Sidoarjo

Korban melaporkan kejadian itu pada hari yang sama ke Polres Mojokerto. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobil korban tidak diserahkan ke leasing, melainkan dijual kepada seorang penadah berinisial Y di Surabaya dengan harga Rp 80 juta. Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut.

Menurut Aldhino, ketiga tersangka memang dibekali surat tugas dari perusahaan leasing untuk melakukan penagihan. Namun, surat tersebut tidak memberikan kewenangan untuk melakukan perampasan kendaraan secara paksa.

“Mereka hanya ditugaskan untuk menagih, bukan untuk mengambil paksa kendaraan debitur,” tegasnya.

Kini, JS, RW, dan MM telah ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 482 ayat (1) atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*(Had)

 

Tags: AKP Aldhino Prima Wirdhandebt collectorKasat Reskrim Polres MojokertoMitsubishi Pajero SportPolres MojokertoSatreskrim Polres Mojokerto
SendTweetShareShareScan

Kabar Lainnya

Tim Kemenhan Tinjau Kesiapan Lahan Rencana Pembangunan Yonif Pertanian di Gresik
Hukum & Peristiwa

Tim Kemenhan Tinjau Kesiapan Lahan Rencana Pembangunan Yonif Pertanian di Gresik

08/03/2026

KABARKAN.ID I Gresik – Upaya penguatan ketahanan pangan nasional terus dimatangkan. Salah satunya melalui rencana pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) Pertanian...

Layanan SIM Keliling Ramadan di Gresik, Praktis, Cepat, dan Dapat Takjil Gratis
Hukum & Peristiwa

Layanan SIM Keliling Ramadan di Gresik, Praktis, Cepat, dan Dapat Takjil Gratis

07/03/2026

KABARKAN.ID I Gresik - Suasana berbeda tampak di pelataran Masjid Agung Gresik. Di tengah hangatnya suasana menjelang waktu berbuka puasa,...

Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

07/03/2026
Kapolres Gresik Sholat Jumat di Wringinanom, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Kapolres Gresik Sholat Jumat di Wringinanom, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

07/03/2026
Yonif TP 886/Panjalu Jayati: Dari Pertahanan Hingga Peternakan, Semua untuk Masyarakat

Yonif TP 886/Panjalu Jayati: Dari Pertahanan Hingga Peternakan, Semua untuk Masyarakat

06/03/2026
Bawa Serbuk Petasan 2 Kg, Pemuda Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Gresik di Warkop

Bawa Serbuk Petasan 2 Kg, Pemuda Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Gresik di Warkop

05/03/2026
Next Post
Polisi Sita 0,5 Kg Bubuk Mesiu Buat Petasan dari Tiga Remaja di Tulungagung

Polisi Sita 0,5 Kg Bubuk Mesiu Buat Petasan dari Tiga Remaja di Tulungagung

  • Ujian Kinerja BUMD Jatim, Pansus Soroti GCG hingga Proyeksi Dividen

    Ujian Kinerja BUMD Jatim, Pansus Soroti GCG hingga Proyeksi Dividen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jamaah Umroh Asal Sidoarjo: Sempat Cemas, Namun Pulang Selamat dari Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita 4 Tahun Tewas di Sidoarjo, Ayah Kandung Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Mobil Pajero Hasil Penarikan Paksa, Trio Debt Collector Ditangkap Polisi Mojokerto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantang Borneo FC di Segiri, Pelatih Persebaya Bidik Putus Tren Negatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di 5 Provinsi

SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di 5 Provinsi

05/02/2026
Gegara Cekcok Mulut, Wanita 19 Tahun di Gresik Dikepruk Botol Sang Kekasih

Gegara Cekcok Mulut, Wanita 19 Tahun di Gresik Dikepruk Botol Sang Kekasih

21/02/2026
Gubernur Khofifah Terkesima, Murid SMKN 1 Buduran Sudah Setara Profesional

Gubernur Khofifah Terkesima, Murid SMKN 1 Buduran Sudah Setara Profesional

11/02/2026
Kalahkan Medan Falcons, Surabaya Samator Pastikan Lolos Final Four

Kalahkan Medan Falcons, Surabaya Samator Pastikan Lolos Final Four

16/02/2026
ADVERTISEMENT
Kabarkan.id

PT. Kabarkan Indonesia Mandiri

Follow us

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.

No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan & Kerjasama
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
  • Index Berita

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.