Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    4 Juni 2026 05:08
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Janji Loloskan Jadi Ketua DPC Demokrat Mojokerto, Nenek 72 Tipu Anggota DPRD

    RedaksiRedaksi21/01/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Mojokerto – Seorang perempuan bernama Stella Rumengan (72) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Mojokerto setelah didakwa menipu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ade Ria Suryani, hingga ratusan juta rupiah.

    Warga Dukuh Pakis, Surabaya, itu menjanjikan dapat meloloskan Ade Ria sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto periode 2022–2027. Untuk meyakinkan korban, Stella mengaku sebagai pengurus DPP Partai Demokrat serta orang dekat Emil Elestianto Dardak, Ketua DPD Demokrat Jawa Timur yang juga Wakil Gubernur Jatim.

    Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, W. Erfandy Kurnia Rachman, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Januari 2022, saat terdakwa menghubungi Ade Ria melalui sambungan telepon.

    Baca Juga:  Apel Terakhir AKBP Rovan, Titipkan Pesan Kepemimpinan dan Kepedulian pada Anggota

    “Terdakwa menawarkan bantuan agar korban bisa menjadi Ketua DPC Demokrat Mojokerto dengan mengaku sebagai orang DPP dan orangnya Emil Dardak,” ujarnya, Selasa (20/1/2025) kemarin.

    Rayuan tersebut lanjut Erfandy, membuat suami Ade Ria, Sunardi, percaya. Ia kemudian meminta Stella membantu mencalonkan istrinya. Pertemuan pun dilakukan di Hotel Grand Daffam Surabaya, disaksikan seorang saksi bernama Kayat.

    Dalam pertemuan itu, Stella menyebut peluang keberhasilan mencapai “99 persen”, sembari meminta uang Rp 250 juta yang diklaim akan diserahkan kepada pengurus pusat Partai Demokrat.

    Sunardi kemudian mentransfer uang secara bertahap ke rekening Stella sejak 7 Maret hingga 13 Juni 2022, dengan total mencapai Rp 226 juta. Namun, saat Musyawarah Cabang Partai Demokrat Mojokerto digelar, Stella tidak bisa dihubungi dan Ade Ria gagal terpilih sebagai ketua DPC.

    Baca Juga:  Sopir Diduga Mengantuk, Hiace Berisi Turis Asing Tabrak Avanza di Tol Sumo

    Hasil penelusuran mengungkap bahwa Stella bukan pengurus maupun kader Partai Demokrat. Uang ratusan juta rupiah tersebut diketahui telah digunakan terdakwa untuk kebutuhan pribadi.

    Atas perbuatannya, Stella didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Pwnggelapan. Sidang perkara ini telah memasuki tahap tuntutan, namun ditunda karena jaksa belum siap membacakan tuntutan.

    Meski menjadi korban penipuan, Ade Ria Suryani saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029, setelah kembali terpilih pada Pileg 2024.*(Had)

     

     

     

     

     

    Ade Ria Suryani Anggota DPRD mojokerto DPC Partai Demokrat Mojokerto Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menipu anggota DPRD PN Mojokerto Stella Rumengan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Dua WN Malaysia Ditangkap di Juanda, Bawa Narkotika Cair Etomidate Senilai Rp45 Miliar

    04/06/2026

    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya

    04/06/2026

    Ribuan Jemaah Hadiri Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik, Pengamanan Diperketat

    03/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Dua WN Malaysia Ditangkap di Juanda, Bawa Narkotika Cair Etomidate Senilai Rp45 Miliar
    • Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    • Polisi Gresik Bantu Lansia 90 Tahun yang Hilang saat Haul, Keluarga Menangis Haru
    • Ribuan Jemaah Hadiri Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik, Pengamanan Diperketat
    • SPMB Jatim 2026: Klik SKD Mutasi, Siswa Otomatis Terkunci di Jalur Mutasi
    TERPOPULER
    1
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    2
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    3
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    4
    Sapi Kurban Lepas di Gresik, Damkar dan BKSDA Lakukan Evakuasi Dramatis
    5
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.