KABARKAN.ID I Mojokerto – Seorang perempuan bernama Stella Rumengan (72) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Mojokerto setelah didakwa menipu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ade Ria Suryani, hingga ratusan juta rupiah.
Warga Dukuh Pakis, Surabaya, itu menjanjikan dapat meloloskan Ade Ria sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto periode 2022–2027. Untuk meyakinkan korban, Stella mengaku sebagai pengurus DPP Partai Demokrat serta orang dekat Emil Elestianto Dardak, Ketua DPD Demokrat Jawa Timur yang juga Wakil Gubernur Jatim.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, W. Erfandy Kurnia Rachman, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Januari 2022, saat terdakwa menghubungi Ade Ria melalui sambungan telepon.
“Terdakwa menawarkan bantuan agar korban bisa menjadi Ketua DPC Demokrat Mojokerto dengan mengaku sebagai orang DPP dan orangnya Emil Dardak,” ujarnya, Selasa (20/1/2025) kemarin.
Rayuan tersebut lanjut Erfandy, membuat suami Ade Ria, Sunardi, percaya. Ia kemudian meminta Stella membantu mencalonkan istrinya. Pertemuan pun dilakukan di Hotel Grand Daffam Surabaya, disaksikan seorang saksi bernama Kayat.
Dalam pertemuan itu, Stella menyebut peluang keberhasilan mencapai “99 persen”, sembari meminta uang Rp 250 juta yang diklaim akan diserahkan kepada pengurus pusat Partai Demokrat.
Sunardi kemudian mentransfer uang secara bertahap ke rekening Stella sejak 7 Maret hingga 13 Juni 2022, dengan total mencapai Rp 226 juta. Namun, saat Musyawarah Cabang Partai Demokrat Mojokerto digelar, Stella tidak bisa dihubungi dan Ade Ria gagal terpilih sebagai ketua DPC.
Hasil penelusuran mengungkap bahwa Stella bukan pengurus maupun kader Partai Demokrat. Uang ratusan juta rupiah tersebut diketahui telah digunakan terdakwa untuk kebutuhan pribadi.
Atas perbuatannya, Stella didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Pwnggelapan. Sidang perkara ini telah memasuki tahap tuntutan, namun ditunda karena jaksa belum siap membacakan tuntutan.
Meski menjadi korban penipuan, Ade Ria Suryani saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029, setelah kembali terpilih pada Pileg 2024.*(Had)













