KABARKAN.ID I Surabaya – Profesi advokat identik dengan pembela hukum di ruang sidang. Namun ironi terjadi di Surabaya. Seorang pria berinisial HLR SGN yang diketahui berprofesi sebagai advokat justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Oknum advokat HLR diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial HS, yang diduga sebagai pembeli ganja kering.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat serta pengembangan penyelidikan sebelumnya. Polisi lebih dahulu mengamankan HS. Dari hasil pemeriksaan, nama HLR mencuat sebagai pemasok barang haram tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap HLR di kawasan Jalan Kartini, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja di saku celananya serta dua linting ganja di dalam tas selempang hitam.
“Di lokasi penangkapan ditemukan satu bungkus ganja dan dua linting dalam tas tersangka,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, Selasa (24/2/2026).
Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, HLR mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di tempat kerjanya di kawasan Jalan Barata Jaya. Polisi pun bergerak ke lokasi kedua dan kembali menemukan barang bukti berupa satu wadah makanan berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan satu bungkus ganja, satu kotak makanan berisi ganja, satu linting rokok berisi ganja, satu kantong plastik hitam berisi batang ganja, serta satu pak kertas papir.
Dalam pemeriksaan awal, HLR mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Sebelum menjalani proses penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan dan tes urine.
Kasus ini menambah daftar panjang ironi ketika profesi yang seharusnya berada di garda terdepan penegakan hukum justru diduga terlibat dalam pelanggaran hukum itu sendiri.*(Had)













