Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    31 Mei 2026 07:56
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Tiga Gangster Ditangkap, Lima DPO dan Satu Ditembak Polres Gresik

    RedaksiRedaksi09/01/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Polres Gresik menangkap tiga anggota komplotan gangster kampungan yang melakukan aksi kekerasan dan perampasan di dua lokasi berbeda dalam satu malam. Satu tersangka mendapat tindakan tegas terukur karena melawan polisi.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan peristiwa terjadi Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekitar 20 orang mengendarai 12 motor, menyerang Eka Adi Pradana (22) di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Motor korban ditabrak dan ia dikeroyok, sementara salah satu pelaku, berinisial IPN, membacok pinggang kiri korban dua kali.

    “Rombongan pelaku kemudian melanjutkan aksi ke Kecamatan Panceng, menyerang Ahmad Zaki Syariffudin di Dusun Sono, Desa Ketanen. Korban dikeroyok, pakaiannya dilucuti, dan ponsel serta barang berharga lainnya dirampas. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp10 juta,” katanya, Jumat (9/1/2026).

    Baca Juga:  Pastikan stok dan Kualitas Aman Jelang Mudik, Polres Gresik Sidak SPBU

    Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MS (18) warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di rumahnya pada hari kejadian.

    Kemudian MYS alias Somad (26) warga Kecamatan Kebomas, ditangkap di Dlanggu, Mojokerto, pada Rabu, 7 Januari 2026 dan MK (21) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di persawahan Desa Kepohagung, Plumpang, Tuban, Kamis, 8 Januari 2026.

    “Sementara ada satu satu tersangka yang mendapat tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan. Lima pelaku lain masih buron (DPO) berinisial AZN, AZ, PSH, IPN, dan DVD,” terang AKBP Rovan.

    Alumnus Akpol 2006 ini melanjutkan, motif para pelaku untuk mensweeping atau pembersihan wilayah, diduga karena merasa diejek korban. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor, empat ponsel, dan pakaian yang digunakan pelaku. Lima anak di bawah umur yang ikut konvoi dijadikan saksi dan menjalani pembinaan.

    Baca Juga:  Satreskrim Polres Gresik Tangkap Satu DPO Kasus Pengeroyokan, Dua Masih Buron

    “Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk kekerasan bersama-sama di muka umum dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara hingga 9 tahun,” terang AKBP Rovan.

    Kapolres mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak, agar tidak terjerumus kelompok kriminal yang mengatasnamakan perguruan pencak silat.

    “Mari bersama-sama kita jaga Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rovan.* (Kum)

     

     

    AKBP Rovan Richard Mahenu DPO Kecamatan Dukun komplotan gengster Polres Gresik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram

    29/05/2026

    Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar

    28/05/2026

    Polisi Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis

    28/05/2026
    KABAR TERKINI
    • Cetak 13 gol di Persebaya, Gelandang Meksiko ini Teken Kontrak 3 Tahun
    • Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
    • Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial
    • Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar
    TERPOPULER
    1
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    2
    Panggung Inklusif Penuh Inspirasi saat Anniversary El-Ghani di Gressmall Gresik
    3
    Sapi Kurban Lepas di Gresik, Damkar dan BKSDA Lakukan Evakuasi Dramatis
    4
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    5
    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.