KABARKAN.ID I Tuban – Satreskoba Polres Tuban menangkap seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten Tuban, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. YF yang merupakan mantan ladies companion (LC) atau pemandu karaoke itu diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.
Saat penangkapan, polisi menemukan 53 paket sabu dengan berat netto 13,73 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kotak kosmetik. Selain diduga sebagai pengedar sabu, YF diketahui juga bekerja sampingan sebagai perias atau tukang makeup.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menangkap YF, tetapi juga seorang tersangka lain berinisial AW (39), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dari tangan AW, polisi mengamankan 25 paket sabu dengan berat netto 3,25 gram.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, didampingi Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Harjo, menjelaskan bahwa hasil operasi tersebut melampaui target yang ditetapkan Polda Jawa Timur.
“Selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, target operasi yang ditentukan Polda Jatim sebanyak tujuh kasus. Namun kami berhasil mengungkap 55 kasus dengan total 58 tersangka,” ujar Alaiddin, Kamis (12/3/2026).
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan elektrik, satu unit mobil Honda Brio berwarna merah, serta empat unit telepon genggam berbagai merek milik tersangka.*(Had)













