KABARKAN.ID I Mojokerto – Niat mencari teman lewat aplikasi perkenalan justru berujung trauma bagi DA (19), gadis asal Surabaya. Sepeda motor miliknya raib setelah ia diajak berwisata oleh pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi Litmatch.
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 23 November 2025 dini hari. DA berkenalan dengan pria berinisial SK alias Sandi (27) melalui aplikasi Litmatch. Percakapan keduanya berlangsung intens dan berlanjut ke WhatsApp, hingga akhirnya sepakat bertemu keesokan harinya.
Tanpa curiga, DA menjemput SK pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di depan SPBU dekat Terminal Purabaya, Sidoarjo. DA datang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol L 3495 EI, kendaraan yang kelak menjadi sasaran kejahatan.
Keduanya kemudian menghabiskan waktu berwisata di kawasan Pacet, Mojokerto. Hingga sore hari, tak ada tanda-tanda mencurigakan dari SK. Namun situasi berubah saat mereka singgah di Desa Pandanarum, Pacet, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pacet AKP Muhammad Khoirul Umam menjelaskan, saat itu DA masuk ke minimarket untuk membeli makanan, sementara SK berpamitan membeli bahan bakar. Pelaku sempat kembali dengan alasan Pertamax habis, lalu kembali keluar dengan dalih yang sama.
“Korban menunggu hampir satu jam di minimarket. Pelaku tidak kembali, dan korban baru menyadari sepeda motornya dibawa kabur,” ujar Umam, Rabu (4/2/2026).
Sendirian di daerah wisata yang jauh dari rumah, DA akhirnya melapor ke Polsek Pacet. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan SK di sekitar Terminal Mojokerto pada Jumat, 5 Desember 2025. Polisi juga mengamankan YW (42), yang diduga turut terlibat dalam perencanaan pencurian tersebut.
“Pelaku mengaku bekerja sama dengan YW. Namun YW tidak berada di lokasi saat kejadian,” jelas Umam.
Sayangnya, sepeda motor korban belum berhasil ditemukan. Polisi menduga kendaraan tersebut telah dijual oleh pelaku dan kini masih menelusuri keberadaannya.
Kasus ini menjadi pengingat akan risiko kejahatan bermodus perkenalan daring, terutama ketika kepercayaan diberikan terlalu cepat kepada orang yang baru dikenal.*(Had)













