Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    11 Juni 2026 14:06
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Waduh! Muncul Grup Gay Gresik di Facebook, Anggota Tembus Ribuan

    RedaksiRedaksi10/06/2026 Kabar Jatim
    Facebook Twitter WhatsApp
    Seorang warga sedang melihat grup gay di medsos
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Keberadaan sejumlah grup bertema gay di Facebook yang diikuti ratusan hingga ribuan anggota menjadi sorotan publik di Kabupaten Gresik. Temuan tersebut memicu perbincangan di media sosial sekaligus menimbulkan kekhawatiran sejumlah kalangan terkait dampak konten yang beredar di ruang digital.

    Berdasarkan penelusuran, terdapat sedikitnya dua grup Facebook yang menggunakan identitas wilayah Gresik. Salah satunya bernama “Gresik Gay Bebas” dengan sekitar 919 anggota. Sementara grup lainnya, “Gay Gresik”, tercatat memiliki lebih dari 5.500 anggota.

    Aktivitas di dalam grup tersebut didominasi unggahan dan diskusi yang berkaitan dengan hubungan sesama jenis laki-laki. Keberadaan komunitas daring tersebut kemudian menuai beragam respons dari masyarakat.

    Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Gresik, Al Ushudi, menilai fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Menurutnya, penyebaran konten yang mudah diakses melalui media sosial berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama jika turut dikonsumsi oleh anak-anak dan remaja.

    Baca Juga:  Setahun Periode Kedua, Bupati Kediri Perkuat Layanan Publik di Tengah Krisis dan Efisiensi

    “Situasi ini harus diantisipasi dan dilakukan penindakan serius. Beredar luas di media sosial, bisa menjadi konsumsi anak-anak dan berdampak buruk,” ujar Al Ushudi, Rabu (10/6/2026).

    Ia juga mendorong instansi terkait untuk segera mengambil langkah pencegahan maupun penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, aktivitas yang mengandung unsur pornografi atau perbuatan cabul yang dipublikasikan dapat bersinggungan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Selain itu, Agustin Halomoan Sinaga menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menelaah potensi pelanggaran terhadap regulasi daerah.

    Menurut Agustin, aspek yang akan dikaji antara lain keterkaitan aktivitas tersebut dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.

    Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles

    “Kami akan mengkaji serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk siap berkolaborasi untuk upaya pencegahan dan penindakan,” katanya.

    Munculnya grup gay yang mengatasnamakan Gresik di Facebook menjadi perhatian karena jumlah anggotanya yang cukup besar dan aktivitasnya berlangsung secara terbuka di platform media sosial. Sejumlah pihak menilai fenomena ini menunjukkan semakin mudahnya komunitas berbasis minat tertentu membangun jaringan melalui ruang digital.

    Di sisi lain, pemerintah daerah dan sejumlah organisasi masyarakat meminta adanya pengawasan serta penegakan aturan apabila ditemukan konten yang melanggar ketentuan hukum maupun norma yang berlaku. Dengan demikian, ruang digital tetap dapat dimanfaatkan secara aman dan bertanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat. (Kum)

    Gresik Gay Bebas grup gay fecebook Kabupaten Gresik LPBHNU Gresik media sosial
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Usai Harga Pertamax Naik, Pertalite Diserbu Pengendara di Gresik

    10/06/2026

    BPK RI Beberkan 3 Temuan di LKPD Jatim 2025 Meski Kembali Raih Opini WTP

    10/06/2026

    Stabilkan Produksi Padi, Jatim Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani

    09/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Syahrul Munir Ketua PKB Gresik, Siapkan Strategi Menang Pemilu dan Pilkada
    • Tak Sekadar Galeri, Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Motor Ekonomi Kreatif Gresik
    • CIMB Niaga Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat SLL US$750 Juta untuk Vale Indonesia
    • Sinergi TNI-Polri di Gresik, Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Terkumpul 73 Kantong Darah
    • Peredaran Vape Etomidate Terbongkar di Mojokerto, Jadi Kasus Pertama di Jawa Timur
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    4
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    5
    PT Barata Indonesia Gresik Digeledah Kortastipidkor Polri, Penyidikan Korupsi PG Asembagoes Rp645 M
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.